Unsur penunjang merupakan perangkat pelengkap di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang ada di luar fakultas, jurusan, dan laboratorium. Unsur penunjang berbentuk unit pelaksana teknis (UPT), yang terdiri atas:
|
|
Selain itu, UNEJ memiliki unit penunjang khusus, yaitu Badan Penjaminan Mutu dan c-Bios.








