Jember, 13 September 2021
Universitas Jember masih memberlakukan kuliah daring di semester gasal tahun akademik 2021/2022 ini. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Rektor Universitas Jember nomor 14265/UN25/EP/2021 tertanggal 9 Agustus 2021. Menurut Wakil Rektor I bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Jember, Prof. Slamin, walaupun Jember sudah masuk dalam daerah dengan status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, namun Universitas Jember lebih memilih melihat lebih lanjut perkembangan angka penyebaran dan penanganan Covid-19 sehingga benar-benar berada di level aman.
“Kami masih wait and see, melihat perkembangan yang ada. Pasalnya 70 persen mahasiswa kami berasal dari luar kota Jember yang kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing berbeda-beda sehingga level status PPKM-nya pun berbeda-beda pula. Kedua, kami memang bisa mengontrol mahasiswa saat berada di kampus semisal dengan pemberlakuan kewajiban pembatasan kerumuman dengan menerapkan aturan bagi mahasiswa yang bisa kuliah di kelas dan siapa yang kuliah daring dan sebagainya, namun tentu sulit mengontrol mereka saat sudah di luar kampus. Intinya keamanan dan kesehatan keluarga besar Universitas Jember dan masyarakat Jember menjadi yang utama,” jelas Wakil Rektor I Universitas Jember saat ditemui hari Senin pagi (13/9).
Universitas Jember berharap agar kondisi makin membaik sehingga kuliah tatap muka bisa dilaksanakan pada semester genap tahun akademik 2021/2022 nanti. Jika kuliah tatap muka dilaksanakan, maka protokol kesehatan dan aturan ketat tetap dilaksanakan. Untuk itu Universitas Jember terus mematangkan beberapa pilihan skenario perkuliahan tatap muka, diantaranya dengan memberlakukan perkuliahan secara bergilir. “Misalnya saja yang kuliah luring hanya mahasiswa angkatan tahun 2020 dan tahun 2021 terlebih dulu, sebab mereka belum pernah ke kampus,” kata Prof. Slamin yang berharap semua mahasiswanya sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Pilihan selanjutnya bisa dengan cara kuliah secara bergantian, misalnya di minggu pertama maka mahasiswa yang memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM) ganjil yang kuliah sementara di minggu kedua giliran mahasiswa yang memiliki NIM genap yang kuliah, begitu seterusnya. Itu pun dengan syarat kapasitas kelas yang dipakai hanya 50 persen saja dari kapasitas yang ada. Universitas Jember terus mempersiapkan alternatif kuliah luring sesuai dengan kondisi masing-masing fakultas.
“Cara lain dengan metode kuliah hibrid luring-daring, dimana peserta kuliah dibagi dalam dua kelas. Misalnya di satu mata kuliah, berlaku kuliah tatap muka dengan kehadiran dosen secara langsung dengan tetap memperhatikan aturan hanya boleh diikuti 50 persen dari kapasitas kelas. Namun kuliahnya disiarkan ke kelas lainnya atau diakses oleh peserta lainnya secara daring dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan komunikasi, sehingga peserta kuliah di kelas tersebut masih bisa berdiskusi dengan dosen dan kawan-kawan lainnya di kelas luring,” imbuh guru besar di Fakultas Ilmu Komputer ini.
Prof. Slamin memastikan jika perkuliahan luring jadi dilaksanakan, Universitas Jember melalui Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 (TTDKBC) akan selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Jember. “Tentu saja kami akan selalu berkoordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Jember sebab Pemkab Jember adalah pihak yang memiliki wilayah. Kedua, keberadaan mahasiswa kami dari luar kota memiliki dampak sosial ekonomi bagi warga Jember seperti kebutuhan akan rumah kost dan pemenuhan kebutuhan mahasiswa lainnya, sehingga rencana perkuliahan luring di masa penanganan Covid-19 harus dibicarakan bersama dengan segenap pemangku kepentingan untuk meminimalkan dampak negatifnya,” tutur Wakil Rektor I Universitas Jember.
Sebenarnya, Universitas Jember sendiri sudah memberlakukan kebijakan kuliah luring secara terbatas hanya bagi mahasiswa tingkat akhir yang perlu mengakses fasilitas laboratorium atau konsultasi dengan dosen pembimbing, serta mahasiswa peserta pendidikan profesi seperti di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Farmasi dan Fakultas Keperawatan. Bagi mahasiswa Universitas Jember ini, mereka wajib mengikuti protokol kesehatan ketat semisal menyerahkan hasil swab antigen/PCR saat akan beraktivitas di kampus. (iim)