Working In Harmony Nurturing The Future
Working In Harmony Nurturing The Future
Biro Umum, Keuangan, dan Kepegawaian

Bagian Keuangan

Bagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan urusan keuangan dan akuntansi. Dan mempunyai fungsi sebagai pelaksanaan anggaran, pelaksanaan urusan perbendaharaan, dan pelaksanaan urusan akuntansi dan pelaporan keuangan.

Bagian keuangan terdiri atas tiga bagian yaitu Sub bagian Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak, Sub bagian Anggaran Non Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan Sub bagian Akuntansi dan Pelaporan.

Sub Bagian Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak

Mempunyai tugas melakukan urusan pembiayaan, penerimaan, penyimpanan, pembayaran, dan pertanggungjawaban anggaran penerimaan negara bukan pajak.

Sub Bagian Anggaran Non Penerimaan Negara Bukan Pajak

mempunyai tugas melakukan urusan pembiayaan, penerimaan, penyimpanan, pembayaran, dan pertanggungjawaban anggaran non penerimaan negara bukan pajak.

Sub Bagian Akuntansi dan Pelaporan

Mempunyai tugas melakukan urusan akuntansi dan pelaporan keuangan.

Keuangan
Sumber Daya Manusia

Dra. Ratri Yunari
Koordinator Keuangan

Hudi Indra Bayu, S.E
Wakil Koordinator Anggaran PNBP
Nopi Nugraha, S.E
Wakil Koordinator Anggaran Non PNBP
Indrawaty, S.E,. M.Ak
Wakil Koordinator Akuntansi dan Pelaporan