Hukum dan Tata Laksana (HTL)

about

Tentang Kami

Hukum dan Tata Laksana

Unit kerja di bawah Biro Keuangan dan Umum Universitas Jember, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Organisasi Tata Kerja Universitas Jember, yang menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan urusan hukum; dan
  2. pelaksanaan urusan organisasi dan ketatalaksanaan.

Peraturan Perundang-undangan

  • I. UNDANG-UNDANG
  • a. UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (LNRI Tahun 2003 Nomor 78, TLN RI Nomor 4301)
  • b. UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (LNRI Tahun 2008 Nomor 166, TLNRI Nomor 4916)
  • c. UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (LNRI Tahun 2012 Nomor 158, TLN RI Nomor 5336)
  • II. PERATURAN PEMERINTAH
  • a. PP No 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Pergurun Tinggi (LNRI Tahun 2014 Nomor 16, TLNRI Nomor 5500)
  • b. PP No 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (LNRI Tahun 2021 Nomor 87, TLN RI Nomor 6676), sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (LN RI Tahun 2022 Nomor 14 TLN RI Nomor 6762)
  • III. PERATURAN PRESIDEN
  • a. Perpres No 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (LNRI Tahun 2021 Nomor 156)
  • IV. PERATURAN MENTERI
  • a. Permendikbudristek No 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara RI Tahun 2021 Nomor 1963)
  • b. Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Berita Negara RI Tahun 2020 Nomor 47)
  • c. Permendikbud No 3 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara RI Tahun 2021 Nomor 126)
  • d. Permendikbud No 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember (Berita Negara RI Tahun 2020 Nomor 460), sebagaimana telah diubah dengan Permendikbudristek No 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember (Berita Negara RI Tahun 2021 Nomor 929)
  • e. Permendikbudristek No 7 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember (Berita Negara RI Tahun 2023 Nomor 17)

Produk Hukum

Sumber Daya Manusia

SDM pada Tim Kerja Bidang Hukum dan Tata Laksana, terdiri dari:

Wakil Ketua Tim Kerja Bidang Hukum dan Tata Laksana

list

Staf Perancang Peraturan dan Keputusan

list

Staf Urusan Organisasi dan Tata Laksana

Staf Administrasi

list

Skip to content