terdiri atas : (1) Subbagian Minat, Bakat, Penalaran, dan Informasi Kemahasiswaan. Mempunyai tugas melakukan layanan pembinaan minat, bakat, dan penalaran mahasiswa, administrasi kegiatan kemahasiswaan, serta pengelolaan data dan informasi kemahasiswaan. (2) Subbagian Kesejahteraan dan Alumni. Mempunyai tugas melakukan layanan kesejahteraan mahasiswa, pengelola data, dan fasilitasi kegiatan alumni, serta pengelolaan dan dan informasi alumni.
menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
(a) Pelaksanaan layanan pembinaan minat, bakat, dan penalaran mahasiswa.
(b) Pelaksanaan administrasi kegiatan kemahasiswaan.