[vc_row][vc_column][vc_column_text]
Jember, 16-17 Juli 2019.
Program Studi (Prodi) Diploma III (DIII) Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember menggelar pelatihan pengisian pajak elektronik. Acara yang diikuti oleh 150 mahasiswa Program Studi D3 Perpajakan FISIP ini juga bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jember.
“Selama dua hari penuh para mahasiswa digembleng oleh pemateri dari KPP Pratama Jember terkait E-SPT (elektronik Surat Pemberitahuan) dan E-Form atau dalam bahasa mudahnya pengisian dan pelaporan pajak secara elektronik,” ujar Galih Wicaksono, S.E.,M.Si.,Akt pelaksana kegiatan pelatihan dalam penutupan acara di aula lantai III gedung Mas Soerachman, (17/7).
Lebih lanjut menurut Kaprodi DIII Perpajakan Drs. Boedijono, M.Si., e-SPT merupakan formulir laporan pajak SPT berbentuk elektronik. e-SPT sendiri telah diluncurkan oleh pemerintah sejak tahun 2008. Namun sayangnya masih belum begitu banyak wajib pajak yang menggunakannya.
“Karena bahasa yang digunakan dalam aplikasi adalah bahasa akuntansi dan bahasa perpajakan. Sehingga pengguna harus memahami dasar pajak dan dasar-dasar akuntansi yang kuat agar bisa mengisi. Pinter komputer pun kalau diminta mengisi form pajak elektronik belum tentu bisa,” imbuh Dr. Hadi Prayitno, M.Kes, Penjabat Dekan FISIP.
Lebih jauh menurut Boedijono menjelaskan bahwa saat ini seiring dengan makin berkembangnya teknologi mahasiswa harus memiliki kemampuan dan pengetahuan mengenai layanan-layanan yang berbasis elektronik. karena menurut Kaprodi, ke depan seluruh layanan pemerintah tidak terkecuali layanan perpajakan serba terkomputerisasi.
“Perubahan peraturan perpajakan itu sangat dinamis sekali. Sehingga pelatihan semacam ini sangat perlu diberikan kepada mahasiswa sebelum mereka terjun melayani keluhan-keluhan terkait perpajakan” .
Selain menggandeng KPP Pratama Jember, sebelumnya Prodi DIII Perpajakan sudah terlebih dahulu menandatangani nota kesepahaman (MoA) dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Jember. Selain itu kerjasama (MoU) juga dilakukan oleh Universitas Jember dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur II. Kerjasama ini meliputi pelaksanaan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara bersama terkait bidang Bea dan Cukai.
“Bisa jadi kegiatan bersama itu meliputi sosialisasi mengenai Bea dan Cukai kepada keluarga besar Universitas Jember maupun masyarakat umum. Atau juga bisa menjadi tempat magang bagi mahasiswa Universitas Jember, sehingga mereka memiliki wawasan luas mengenai Bea dan Cukai,” pungkas Drs. Zulfikar, Ph.D, Wakil Rektor I yang pada kesempatan tersebut mewakili Rektor UNEJ dalam MoU dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]