Jember, 6 November 2021
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Anwar Usman, meresmikan fasilitas baru berupa Law Integrated Legal Edu di Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (6/11). Fasilitas baru berupa empat ruang peradilan semu, ruang pendidikan dan latihan keahlian hukum, ruang Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI), mini law office serta mini court room dan conference room Mahkamah Konstitusi. Keberadaan fasilitas baru ini dalam rangka menunjang proses belajar mengajar di FH serta mewujudkan FH Universitas Jember yang adaptif terhadap tuntutan perkembangan jaman. Turut hadir dalam acara kali ini Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum HAM RI sekaligus Plt. Dirjen Imigrasi, Prof. Widodo Eka Tjahjana, Rektor beserta para wakil rektor Universitas Jember dan Dekan FH beserta jajarannya.
Menurut Dekan FH, Bayu Dwi Anggono dalam laporannya, keberadaan Law Integrated Legal Edu menjadi salah satu inovasi dalam rangka mencetak lulusan FH Universitas Jember yang berilmu, kompeten dalam mengamalkan ilmunya serta berintegritas. Pasalnya dengan fasilitas baru ini mahasiswa bisa mempraktekan ilmu yang sudah didapatkan di bangku kuliah, sekaligus memperoleh keahlian di bidang hukum yang diminatinya. “Fasilitas ini juga terbuka bagi praktisi hukum dan pemerhati hukum untuk meningkatkan kompetensinya, misalnya untuk pendidikan profesi advokat, pendidikan hukum di bidang keimigrasian dan lainnya. Tahun depan akan kita buka pendidikan hukum di bidang pencegahan korupsi, pendidikan tentang pelaporan transaksi keuangan dan pencucian uang hingga hukum siber,” lapor Bayu Dwi Anggono.
Bayu Dwi Anggono lantas menambakan, adanya keberadaan mini court room dan conference room Mahkamah Konstitusi bisa dimanfaatkan masyarakat pencari keadilan konstitusi dari wilayah Besuki Raya untuk sidang jarak jauh. “Khusus kerja sama antara FH Universitas Jember dengan MK sudah berjalan lima belas tahun, mulai dari riset, penerbitan jurnal bersama, Monitoring dan evaluasi keputusan MK hingga kegiatan ilmiah seperti kuliah umum dan seminar. Untuk itu kami di FH Universitas Jember menyampaikan apresiasi kepada MK. Diantara semua mitra kerja sama FH Universitas Jember, maka kerjasama dengan MK yang paling komplit meliputi semua bidang,” imbuh dekan termuda di Universitas Jember ini.
Sementara itu Ketua MK RI, Anwar Usman menyambut gembira keberadaan fasilitas baru di FH Universitas Jember. Menurutnya adanya Law Integrated Legal Edu diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat berkonstitusi dengan berbagai kegiatan ilmiah yang akan dilaksanakan, serta memudahkan pencari keadilan konstitusi. “Mahkamah Konstitusi RI telah membangun 50 lebih fasilitas conference room di Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak, khususnya dengan Fakultas Hukum di berbagai perguruan tinggi. Khusus di Jawa Timur ada empat titik yakni di Jember, Surabaya, Malang dan di pulau Madura. Dengan fasilitas ini pencari keadilan konstitusi tak perlu harus datang ke Jakarta, manfaat fasilitas ini makin dirasakan di masa pandemi covid-19 saat mobilitas masyarakat dibatasi,” tutur hakim konstitusi asal Bima ini.
Harapan agar fasilitas Law Integrated Legal Edu Fakultas Hukum menghasilkan lulusan yang adaptif dengan tuntutan jaman juga disampaikan oleh Rektor Universitas Jember. Menurut Iwan Taruna fasilitas baru ini akan mendukung program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang digaungkan Kemendikbudristek karena mahasiswa bisa belajar, praktek dan mencari pengalaman kepada para praktisi hukum. Khusus untuk FH, fasilitas ini menjadi hadiah ulang tahun ke 57. “FH Universitas Jember telah membuktikan telah banyak memberikan kontribusi di bidang pemikiran hukum nasional dan melalui kiprah alumnusnya. Alumnus FH Universitas Jember sudah banyak yang mewarnai pembangunan hukum Indonesia, seperti Prof. Widodo Eka Tjahjana sebagai Kepala BPHN Kemenkum HAM RI sekaligus Plt. Dirjen, ada Pak Nurul Ghufron selaku Wakil Ketua KPK, dan yang terbaru kepala PPATK serta salah satu hakim agung terpilih juga alumnus kita. Semoga keberadaan Law Integrated Legal Edu bakal menghasilkan lulusan FH yang berilmu, kompeten dalam mengamalkan ilmunya serta berintegritas,” kata Iwan Taruna.
Webinar Pengaturan Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi
Selain meresmikan fasilitas Law Integrated Legal Edu di FH Universitas Jember, Ketua MK RI juga menjadi pemateri utama dalam webinar bertajuk Pengaturan Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi. Dalam pemaparannya, menurut Anwar Usman keputusan hukum oleh pengadilan yang adil tidak bisa dilepaskan dari adanya hukum acara yang baik. Hukum acara ini meliputi bagaimana memulai peradilan, bagaimana memperoleh data dan fakta hukum hingga bagaimana menghasilkan keputusan hukum.
Berdasarkan pengalamannya bertugas di MK RI, perkembangan hukum acara di MK banyak mengikuti perkembangan kasus yang diadili. Oleh karena hukum acara di MK tidak seperti hukum acara di pengadilan pidana atau perdata yang lebih rigid. “Bagi kami di MK berprinsip hukum substantif dapat dihasilkan melalui hukum formil yang adil, maka hukum acara harus menjadi jembatan bagi pencari keadilan dalam mendapatkan keadilan konstitusionalnya,” jelas Anwar Usman. Selain menghadirkan pemateri Ketua MK RI, hadir pula sebagai pembicara Kepala BPHN Kemenkum HAM RI sekaligus Plt. Dirjen Imigrasi, Prof. Widodo Eka Tjahjana, dan Sekertaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Acara MK, Sunny Ummul Firdaus. Webinar dilakukan secara hibrida dengan luring terbatas dan daring.
Khusus bagi Ketua MK RI, kunjungan ke Universitas Jember bagaikan nostalgia, maklum dirinya sering ke Jember karena lama bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Lumajang di dekade tahun 1990-an. “Saya punya penjahit langganan di Jember, namanya Fani Bagaspati di jalan Sultan Agung. Biasanya seusai menjahitkan baju maka saya mampir makan ke depot Ayam Goreng Pemuda Jember, tapi sepertinya saat ini sudah bukan lagi Ayam Goreng Pemuda lagi yah karena mestinya yang punya sudah tua,” kata Anwar Usman bercanda yang disambut tawa hadirin yang ada di ruang mini court room dan conference room Mahkamah Konstitusi di kampus FH Universitas Jember. (iim)