Jember, 5 Mei 2023
Universitas Jember menerima penghargaan dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur. Penghargaan sebagai perguruan tinggi yang aktif memberikan kontribusi bagi pengembangan keinsinyuran ini langsung diberikan oleh Ketua PII Jawa Timur, Prof. Mohammad Bisri kepada Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, pada kesempatan pembukaan Musyawarah Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia Jawa Timur di Surabaya (5/5). Selain menyerahkan penghargaan kepada Universitas Jember, PII Jawa Timur juga menyerahkan penghargaan serupa kepada Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya.
Menurut Ketua PII Jawa Timur, penghargaan ini diberikan atas kontribusi Universitas Jember dalam pengembangan keinsinyuran terutama di Jawa Timur bagian timur. Selain telah membuka Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur di Fakultas Teknik, Universitas Jember juga aktif menyosialisasikan undang-undang keinsinyuran dan secara rutin mengadakan berbagai kegiatan akademis dan non akademis dalam rangka pengembangan profesi insinyur.
“Seperti sudah diketahui bersama, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2014 tentang Keinsinyuran. Dalam undang-undang tersebut dosen, peneliti, konsultan dan praktisi teknik harus menjalani pendidikan profesi insinyur dan memiliki surat tanda praktek insinyur untuk dapat melakukan pekerjaannya. Sayangnya dari sekitar 800 ribu lulusan keteknikan di Jawa Timur baru 7 ribuan saja yang sudah mengikuti Pendidikan Profesi Insinyur serta memiliki surat tanda praktek insinyur. Oleh karena itu peran dan kontribusi perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur sangat strategis,” ujar Prof. Mohammad Bisri.
Penghargaan dari PII Jawa Timur ini disambut bangga oleh Rektor Universitas Jember. Menurutnya, penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja keras semua pihak di Universitas Jember, terutama Fakultas Teknik sebagai penyelenggara Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur. Penghargaan ini juga menjadi penyemangat supaya Universitas Jember terus menyosialisasikan keberadaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keinsinyuran kepada khalayak khususnya di Jawa Timur bagian timur dan terus mengembangkan profesi insinyur.
“Sebagai satu-satunya perguruan tinggi penyelenggara Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur di wilayah Tapal Kuda maka Universitas Jember punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong makin banyak praktisi keteknikan yang belum menjalani pendidikan profesi insinyur untuk segera meraih gelar insinyur dan memiliki surat tanda praktek insinyur. Pasalnya dengan turut mengikuti Pendidikan Profesi Insinyur berarti terus memperkaya diri dengan pengetahuan dan ketrampilan di bidang keteknikan. Berada dalam sebuah organisasi profesi juga menjamin kelayakan dan kepatuhan praktisi keteknikan pada kode etik profesi,” jelas Iwan Taruna yang juga seorang insinyur ini.
Sementara itu Dekan Fakultas Teknik Universitas Jember yang turut hadir dalam musyawarah wilayah PII Jawa Timur menambahkan, semenjak berdiri pada tahun 2018, Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur di Universitas Jember telah meluluskan 250 insinyur. “Tentu saja jumlah lulusan ini masih harus terus ditingkatkan, salah satu cara yang kami tempuh dengan menjalin kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah di wilayah Tapal Kuda dan para praktisi keteknikan. Termasuk rutin menyelenggarakan berbagai kegiatan akademis, seperti yang terakhir adalah seminar mengenai keteknikan dalam mendukung ketahanan pangan,” tutur Tri Wahju Hardianto. (iim)