Tujuan dari kegiatan Workshop Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai di lingkungan Universitas Jember adalah untuk mereview kembali dan menyamakan persepsi terhadap aspek-aspek pada SKP yang telah disusun terutama dalam proses penjabaran (cascading) Perjanjian Kinerja (PK) Pimpinan unit kerja ke dalam rencana dan target kinerja pegawai sehingga diharapkan hasil penyusunan SKP telah sesuai dengan prosedur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan PermenpanRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Kinerja Pegawai Negeri Sipil, serta relevan dengan rencana/target strategis yang telah ditetapkan oleh pimpinan unit kerja sebagaimana tertuang dalam perjanjian kinerja.