Prof. KH. Ali Maschan Moesa Ajak ASN UNEJ Menyalurkan Zakat Melalui BAZNAS Jawa Timur

Jember, 26 Mei 2025
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur, Prof. KH. Ali Maschan Moesa mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Jember (UNEJ) menyalurkan zakat melalui BAZNAS Jawa Timur. Himbauan ini disampaikan oleh Prof. KH. Ali Maschan Moesa saat berdiskusi bersama Rektor UNEJ, Iwan Taruna di aula lantai II gedung Rektorat dr. R. Achmad (23/5/2025). Dalam kesempatan ini, Ketua BAZNAS Jawa Timur didampingi para ketua dan kepala divisi, berdiskusi bersama jajaran pimpinan UNEJ mengenai usaha meningkatkan kesadaran membayar zakat melalui BAZNAS di kalangan ASN.

Menurut Prof. KH. Ali Maschan Moesa, BAZNAS adalah badan yang dibentuk oleh pemerintah sebagai pengelola resmi zakat di Indonesia. Oleh karena itu sudah seharusnya bagi ASN yang mendapatkan penghasilan dari pemerintah untuk juga menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. Apalagi sudah terbit Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat. Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Ketua BAZNAS Jawa Timur, Prof. KH. Ali Maschan Moesa menjelaskan tentang peran BAZNAS Jawa Timur

“Jika ASN di UNEJ menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Jawa Timur, maka tujuh puluh persen zakat tadi akan kembali ke UNEJ. Peruntukannya bisa untuk membantu mahasiswa yang memiliki problem finansial agar kuliahnya tetap lancar,” jelas Prof. KH. Ali Maschan Moesa. Skema ini menurut guru besar di UINSA sudah dilakukan di beberapa PTN di Jawa Timur.

Ajakan Ketua BAZNAS Jawa Timur ini disambut positif oleh Rektor UNEJ yang pada kesempatan ini didampingi Wakil Rektor III dan IV, beserta Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabidan Masyarakat (LP2M). Hadir juga Koordinator Pusat (Korpus) Halal Centre beserta para kordinator divisinya seperti Kordinator Divisi Zakat dan Pengembangan Ekonomi Syariah (UPZ) beserta Kordinator Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) UNEJ.

“Kami menyambut baik ajakan BAZNAS Jawa Timur, namun memang perlu sosialisasi yang masif agar ASN di UNEJ menyalurkan zakatnya kepada BAZNAS. Pasalnya selama ini mereka lebih banyak yang berzakat melalui panitia dimana mereka berdomisili, atau lembaga pengumpulan zakat lainnya,” kata Iwan Taruna.

Dalam sesi diskusi, Korpus Halal Center, M. Fathorrazi, menjelaskan bahwa UPZ UNEJ sebenarnya sudah berdiri lama yaitu sekitar enam tahun yang lalu. Sayangnya kiprahnya belum banyak diketahui oleh ASN di UNEJ. Oleh karena itu pada masa kepemimpinan UPZ yang sekarang lebih aktif dengan melakukan banyak kegiatan seperti pengumpulan zakat di bulan Ramadan serta pendekatan kepada dosen dan tendik agar berzakat mal rutin tiap bulan ke UPZ. Zakat penghasilan rutin setiap bulan ini langsung dipotong oleh bendahara keuangan di Bagian Keuangan UNEJ secara otomatis.

Diskusi bersama antara BAZNAS Jawa Timur dengan UNEJ dipimpin Wakil Rektor IV UNEJ

Penjelasan Korpus Halal Center disambung oleh Ketua UPZ UNEJ, Akhmad Munir. Menurutnya ada dua hal yang perlu dicarikan solusi bersama. Pertama aspek kelembagaan dan kedua aspek kebijakan. Aspek kelembagaan meniscayakan kepastian posisi UPZ UNEJ apakah secara struktural berada di bawah BAZNAS Kabupaten Jember yang memang sudah mendapatkan SK atau berada langsung di bawah BAZNAS Provinsi Jawa Timur. Sedangkan yang kedua, aspek kebijakan perlu adanya political will demi efektifitas pengumpulan zakat khususnya di UNEJ dengan mempertimbangkan rumusan kebijakan afirmasi kewajiban ASN di UNEJ untuk berzakat ke UPZ UNEJ.

Menanggapi masukan ini, Wakil Ketua II BAZNAS Jawa Timur, KH. Ahsanul Haq, menegaskan bahwa sudah ada kesepakatan antara BAZNAS Jember dengan BAZNAS Jawa Timur. Untuk pengumpulan zakat bagi ASN di lingkungan SLTA sederajat dan PTN akan menjadi kewenangan BAZNAS Jawa Timur. Oleh karena itu ASN di UNEJ tidak perlu ragu untuk menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Jawa Timur. (iim/munir)