Jember, 14 Mei 2026
Dr.
Aries Harianto, S.H.M.H.,C.Med, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Jember menilai perilaku oknum anggota DPRD yang bermain Game dan merokok saat forum rapat resmi merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan, baik dari sisi etika pejabat publik maupun norma kelembagaan. Menurutnya, peristiwa yang viral di tengah masyarakat tersebut menjadi alarm penting bagi lembaga politik untuk memperkuat disiplin, profesionalitas, serta tanggung jawab moral di ruang publik.Dalam keterangannya (13/05/2026), dirinya menjelaskan, forum rapat DPRD merupakan ruang resmi yang dijalankan dalam rangka pelayanan publik dan pengawasan pemerintahan. Karena itu, setiap anggota dewan dituntut menjaga sikap, fokus, serta menghormati forum yang sedang berlangsung.
“Ketika seorang pejabat publik berada dalam forum resmi tetapi justru merokok dan bermain Game, maka yang bersangkutan sesungguhnya sedang menanggalkan tugas dan tanggung jawabnya sendiri. Ia hadir secara fisik, tetapi tidak menunjukkan penghormatan terhadap forum maupun masyarakat yang diwakilinya,” ujar Dr. Aries Harianto, S.H.M.H.,C.Med, yang sekaligus sebagai Ketua Dewan Pakar Ikatan Cindekia Muslim Indonesia (ICMI) Jember.

Menurutnya, perilaku merokok di ruang rapat juga memiliki konsekuensi etik dan sosial karena dilakukan di ruang publik yang dihadiri banyak pihak. Selain mengganggu kenyamanan, asap rokok juga berdampak terhadap kesehatan peserta lain. Sementara tindakan bermain Game saat rapat dinilai menunjukkan rendahnya konsentrasi dan tidak adanya penghormatan terhadap agenda yang sedang dibahas.
“Orang yang bermain Game saat rapat berarti tidak fokus pada substansi kegiatan. Itu mencerminkan sikap tidak serius dan tidak respect terhadap forum maupun pihak lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, fenomena viral semacam ini tidak hanya berdampak pada individu pelaku, tetapi juga menyeret citra lembaga DPRD dan partai politik tempat anggota tersebut bernaung. Di era digital, publik dengan cepat memberikan penilaian melalui opini sosial yang dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.
“Ketika video itu viral, publik sebenarnya sudah memberikan sanksi sosial berupa opini negatif. Dampaknya bukan hanya kepada pribadi yang bersangkutan, tetapi juga kepada DPRD sebagai lembaga dan partai politiknya. Tidak menutup kemungkinan muncul distrust atau menurunnya kepercayaan publik,” jelasnya.
Ia lantas menegaskan bahwa kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi semata. Menurutnya, jika tidak ada ketegasan dari pimpinan lembaga maupun partai politik, perilaku serupa dapat berkembang menjadi budaya kerja yang buruk di lingkungan politik.
Karena itu, ia mendorong adanya langkah tegas dan terbuka dari internal DPRD maupun partai politik terkait. Penegakan aturan dinilai penting untuk menunjukkan tanggung jawab kelembagaan sekaligus memulihkan citra publik.
“Permintaan maaf tentu penting sebagai bentuk moralitas, tetapi permintaan maaf tidak menggugurkan sanksi. Jika tata tertib internal mengatur adanya penindakan, maka aturan itu harus ditegakkan secara konsisten,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penjatuhan sanksi agar masyarakat mengetahui bahwa lembaga benar-benar menjalankan fungsi pengawasan internal secara serius.
“Publik harus dapat mengakses proses penegakan etik dan disiplin itu. Transparansi penting agar masyarakat percaya bahwa lembaga tidak menutup-nutupi pelanggaran yang terjadi,” tambahnya.
Dia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif, agar selalu mengedepankan etika, profesionalitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam menjalankan tugas negara.
“Esensi dari jabatan publik adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, pejabat publik harus membangun nilai tambah pribadi dengan bertindak sesuai norma, etika, dan tanggung jawab kelembagaan,” pungkasnya.(is)
