Pusat Studi Gender UNEJ Selenggarakan Webinar “Building Gender-Responsive Civil Society for Democratic Resilience”

Jember, 8 Juni 2026

Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember bekerja sama dengan YAPPIKA dan SEPAHAM dalam implementasi Program BASIS (Building Enabling Environment and Strong Civil Society in Indonesia) menyelenggarakan webinar bertajuk “Building Gender-Responsive Civil Society for Democratic Resilience” pada Sabtu, 6 Juni 2026, diikuti oleh mahasiswa, aktivis masyarakat sipil, pegiat HAM, akademisi, dan masyarakat umum dari berbagai daerah di Indonesia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang keterkaitan antara kesetaraan gender, masyarakat sipil, dan ketahanan demokrasi di tengah berbagai tantangan sosial-politik yang dihadapi Indonesia saat ini.

Ketua PSG Universitas Jember, Dr. Linda Dwi Eriyanti, menegaskan bahwa penguatan masyarakat sipil merupakan fondasi penting bagi demokrasi yang sehat. Program BASIS hadir untuk membangun lingkungan yang memungkinkan masyarakat sipil tumbuh kuat, partisipatif, dan mampu memperjuangkan hak-hak kelompok rentan.

Pada sesi pertama, Al Khanif, Ph.D., Ketua CHRM2 Universitas Jember, memaparkan materi tentang demokrasi, hak asasi manusia, dan ketimpangan gender dalam ruang politik di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa meskipun Indonesia telah meratifikasi berbagai instrumen HAM internasional dan menerapkan kebijakan afirmatif berupa kuota 30 persen perempuan dalam politik, keterwakilan perempuan di lembaga pengambilan keputusan masih jauh dari ideal. Data pemilu 2024 menunjukkan bahwa perempuan hanya menempati sekitar 22 persen kursi parlemen nasional, sehingga masih di bawah target afirmatif yang telah ditetapkan. Hambatan tersebut tidak hanya bersifat regulatif, tetapi juga dipengaruhi oleh budaya patriarki, stereotip gender, biaya politik yang tinggi, serta lemahnya dukungan partai politik terhadap kader perempuan.

Al Khanif menekankan bahwa demokrasi yang substantif harus menjamin partisipasi setara bagi perempuan di seluruh sektor pemerintahan dan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, pemenuhan hak politik perempuan bukan sekadar persoalan kuota, melainkan bagian dari upaya mewujudkan prinsip kesetaraan, nondiskriminasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia juga mengingatkan bahwa lemahnya representasi perempuan berpotensi mengurangi sensitivitas kebijakan publik terhadap kebutuhan dan pengalaman perempuan.

Partisipasi politik perempuan saat ini belum terlaksana secara maksimal. Perubahan sosial dan politik tidak akan terjadi apabila masyarakat memilih untuk diam atas ketidakadilan. Dengan adanya kebijakan serta dukungan bersama terhadap isu sosial dan kemanusiaan yang lebih berpihak pada perempuan serta kelompok rentan, demokrasi akan berjalan dengan adil,” ujar Al Khanif. Kondisi demokrasi pada masyarakat saat ini menunjukkan bahwa demokrasi perlu dukungan dari berbagai elemen masyarakat

Sementara itu, pada sesi kedua, Dra. Farha Ciciek, M.Si., pendiri Tanoker Ledokombo, mengajak peserta untuk melihat hubungan yang erat antara demokrasi, kesetaraan gender, dan kehidupan sehari-hari di tingkat komunitas. Ia menegaskan bahwa “democracy without equality is an illusion” atau demokrasi tanpa kesetaraan hanyalah ilusi. Farha menjelaskan bahwa penguatan perempuan dan kesetaraan gender merupakan syarat utama bagi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Ia mengulas berbagai tantangan yang masih dihadapi perempuan, mulai dari kekerasan berbasis gender, ketimpangan ekonomi dalam ekonomi perawatan (care economy), kesenjangan digital, hingga rendahnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan. Mengacu pada hasil refleksi Beijing+30, ia menekankan pentingnya investasi dalam ekonomi perawatan, penghapusan kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan digital, serta peningkatan akses perempuan terhadap teknologi dan perlindungan sosial.

Salah satu gagasan penting yang disampaikan Farha adalah konsep “demokrasi di dan dari rumah”. Menurutnya, rumah merupakan sekolah demokrasi pertama. Anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang menghargai kesetaraan, berbagi peran domestik secara adil, dan mengedepankan dialog akan tumbuh menjadi warga negara yang menghormati keberagaman serta menolak otoritarianisme. Sebaliknya, ketimpangan relasi dalam rumah tangga akan berdampak pada lemahnya partisipasi perempuan di ruang publik. Oleh karena itu, demokrasi yang kuat harus dibangun secara simultan di ruang domestik maupun ruang publik.

Farha juga menyoroti peran strategis masyarakat sipil sebagai pengawas kebijakan, pendidik publik, advokat, dan penyedia ruang aman bagi kelompok-kelompok yang selama ini mengalami marginalisasi. Ia menekankan bahwa organisasi masyarakat sipil, komunitas, perguruan tinggi, media, dan kelompok pemuda perlu berkolaborasi untuk merawat ruang demokrasi yang inklusif, kritis, dan responsif gender. Pengalaman Tanoker Ledokombo menunjukkan bahwa pengorganisasian komunitas berbasis inklusi lintas generasi, agama, etnis, serta disabilitas mampu membangun solidaritas sosial dan ketahanan masyarakat dari tingkat akar rumput.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta mengenai tantangan demokrasi, meningkatnya kekerasan berbasis gender di ruang digital, keterlibatan generasi muda dalam gerakan sosial, serta strategi membangun masyarakat sipil yang kuat dan berkelanjutan. Webinar ini menghasilkan kesepahaman bahwa demokrasi yang tangguh tidak dapat dipisahkan dari upaya mewujudkan kesetaraan gender, perlindungan hak asasi manusia, serta penguatan masyarakat sipil yang inklusif.