Jember, 25 Juni 2026
Polemik mengenai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terkait pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kembali menjadi perhatian publik.
Di tengah dinamika tersebut, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Jember, Prof. Drs. Bambang Kuswandi, M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa perguruan tinggi mendukung tujuan strategis Program MBG sebagai investasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.Namun demikian, menurutnya, perguruan tinggi perlu ditempatkan pada posisi yang tepat dalam tata kelola program sehingga prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepentingan publik tetap terjaga.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pembahasan mengenai pakta integritas pendirian SPPG yang ditawarkan kepada sejumlah perguruan tinggi. Dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan bahwa Universitas Jember dan Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember tidak menandatangani dokumen tersebut pada kegiatan Talk Show yang diusung oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia di Jember, Rabu (24/6/2026).
Menurut Prof. Bambang Kuswandi, substansi yang perlu menjadi perhatian bukan semata-mata siapa yang mendirikan SPPG, melainkan bagaimana tata kelola anggaran negara dapat dijalankan secara profesional, akuntabel, dan bebas dari kepentingan bisnis individu.
“Akan lebih elegan apabila tata kelola Program Makan Bergizi Gratis memerankan perguruan tinggi sebagai representasi pemerintah. Dengan demikian, anggaran negara tetap berada dalam pengelolaan institusi publik yang memiliki sistem tata kelola, pengawasan, audit, dan pertanggungjawaban yang jelas, bukan langsung jatuh kepada pengusaha ataupun pihak-pihak individu lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki seluruh instrumen kelembagaan yang dibutuhkan untuk mengelola program berskala nasional, mulai dari sistem pengadaan yang akuntabel, pengawasan internal, tata kelola keuangan berbasis audit, hingga kapasitas akademik dalam melakukan evaluasi berbasis bukti.
Lebih jauh, Prof. Bambang menilai bahwa pelibatan perguruan tinggi akan memberikan nilai tambah yang jauh lebih besar dibanding sekadar menjadi pelaksana distribusi makanan. Kampus dapat berperan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan kualitas program melalui riset, pengembangan kapasitas, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.
“Perguruan tinggi memiliki mandat Tri Dharma. Karena itu kami dapat berkontribusi melalui riset mutu pangan, penyusunan standar gizi berbasis bukti ilmiah, pengembangan rantai pasok pangan, pendampingan UMKM, hingga evaluasi dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan dari Program MBG. Hasil-hasil riset tersebut menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pemerintah secara berkelanjutan,” katanya.
Selain itu, perguruan tinggi juga dinilai memiliki kapasitas untuk menyelenggarakan pelatihan tata kelola bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG, mulai dari pengelola SPPG, tenaga operasional, pemerintah daerah, hingga mitra penyedia bahan pangan. Pelatihan tersebut mencakup aspek manajemen keuangan, pengadaan barang dan jasa, keamanan pangan, standar operasional, pengendalian mutu, manajemen risiko, serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
“Melalui pelatihan yang terstruktur, kualitas tata kelola akan lebih seragam di seluruh Indonesia sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Tidak hanya itu, perguruan tinggi juga dapat menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi independen terhadap implementasi Program MBG. Dengan pendekatan akademik, proses monitoring tidak hanya mengawasi penggunaan anggaran, tetapi juga mengukur efektivitas distribusi, kualitas menu, status gizi penerima manfaat, kepuasan masyarakat, hingga dampaknya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Monitoring berbasis akademik akan menghasilkan rekomendasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian pemerintah memperoleh masukan ilmiah untuk melakukan perbaikan kebijakan secara berkelanjutan sehingga Program MBG benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia kemudian menegaskan, pandangan tersebut bukan merupakan bentuk penolakan terhadap Program MBG. Sebaliknya, Universitas Jember mendukung penuh keberhasilan program prioritas nasional tersebut sepanjang dilaksanakan dengan tata kelola yang kuat, profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia juga meyakini bahwa pelibatan perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara sekaligus meminimalkan potensi konflik kepentingan dalam implementasi program.
“Yang kita jaga adalah marwah institusi negara dan efektivitas penggunaan anggaran publik. Ketika perguruan tinggi diberi peran sebagai kepanjangan tangan pemerintah, negara memperoleh manfaat yang lebih luas, yakni pelayanan kepada masyarakat berjalan baik, inovasi terus berkembang melalui riset, kapasitas pelaksana meningkat melalui pelatihan, dan kualitas program tetap terjaga melalui monitoring yang independen,” tegasnya.
Dengan pendekatan tersebut, Prof. Bambang berharap Program Makan Bergizi Gratis berkembang menjadi model pembangunan nasional yang tidak hanya meningkatkan kualitas gizi generasi muda, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong inovasi berbasis riset, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memberdayakan ekonomi lokal melalui kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, masyarakat, dan pelaku usaha secara proporsional, profesional, dan akuntabel.(is)


