Jember, 30 Juni 2026
Perlindugan terhadap ruang hidup masyarakat adat di Indonesia masih menghadapi tantangan pelik.
Sering kali, hak partisipasi masyarakat adat dalam mempertahankan wilayah kelola lingkungan mereka justru dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap arus pembangunan. Kondisi krusial inilah yang memicu keprihatinan sekaligus respons kritis dari menara akademis Universitas Jember (UNEJ).Adalah Pradipta Noor Adiningsih dan Renhaddwi Mahadana Satya, dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UNEJ, yang menunjukkan concern mendalam terhadap isu tersebut. Melalui kajian hukum yang komprehensif, mereka menolak hukum yang pasif dan menuntut adanya perlindungan preventif bagi masyarakat adat yang kerap menghadapi intimidasi saat mempertahankan hak-hak lingkungannya.
Berangkat dari kondisi tersebut, Pradipta dan Renhad menawarkan integrasi konsep Eco-Consent dan Anti-SLAPP sebagai instrumen perlindungan yang bersifat preventif sekaligus represif.

Eco-Consent berfungsi sebagai instrumen preventif untuk memastikan masyarakat adat memiliki hak penuh agar mengetahui, mempertimbangkan dan memberikan persetujuan secara bebas sebelum proyek atau kebijakan yang berdampak dilaksanakan. Sedangkan, Anti-SLAPP menjadi instrumen represif yang berfungsi sebagai perisai hukum bagi masyarakat atau aktivis lingkungan yang diintimidasi atau digugat balik oleh korporasi atau pihak berwenang hanya karena mereka memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang sehat.
“Kami ingin menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat adat tidak boleh hanya hadir ketika konflik sudah terjadi. Perlindungan harus dimulai sejak proses pengambilan keputusan melalui partisipasi yang bermakna, kemudian diperkuat dengan mekanisme perlindungan hukum apabila hak-hak masyarakat terancam,” imbuh Pradipta.
Bagi mereka, kepekaan sosial ini harus bermuara pada solusi konkret. Fokus mereka bukan sekadar menulis, melainkan bagaimana menghadirkan hukum yang membumi.
“Kami memahami bahwa SALC merupakan kompetisi hukum nasional yang sangat kompetitif. Karena itu, fokus kami bukan mengejar peringkat, tetapi menghasilkan karya terbaik yang mampu menawarkan solusi terhadap permasalahan nyata. Ketika diumumkan sebagai berkas terbaik, tentu kami sangat bersyukur karena pencapaian itu berada di luar ekspektasi kami,” jelasnya.

Gagasan progresif mengenai perlindungan masyarakat adat ini pula yang pada akhirnya membawa mereka meraih prestasi membanggakan. Melalui esai hukum tersebut, kolaborasi tim FH UNEJ ini sukses meraih posisi Tiga Besar Nasional sekaligus menyabet penghargaan sebagai Berkas Terbaik pada ajang Sunan Ampel Legal Competition (SALC) 2026. Kompetisi hukum bergengsi yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut mempertemukan 64 tim mahasiswa hukum terbaik dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Pencapaian ini menjadi pembuktian nyata kualitas profil mahasiswa FH UNEJ yang responsif terhadap isu-isu kemanusiaan dan agraria. Menariknya, prestasi ini juga lahir dari daya juang yang tinggi, mengingat pada kompetisi SALC tahun sebelumnya, mereka sempat mengalami kegagalan di cabang Legal Opinion.
“Ketika SALC 2026 dibuka, kami melihat peluang untuk mencoba pendekatan yang berbeda. Kami tertarik pada subtema perlindungan masyarakat adat dalam pengelolaan lingkungan, kemudian mengembangkan gagasan yang sebelumnya pernah didiskusikan bersama dan didukung oleh dosen pembimbing kami,” ungkap Pradipta.
Dari proses panjang ini, Pradipta memetik esensi penting dari peranan seorang mahasiswa hukum di tengah masyarakat.
“Kompetisi ini mengajarkan bahwa hukum harus benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat. Hukum tidak boleh hanya menjadi instrumen yang memberikan kepastian bagi pembangunan, tetapi juga harus menjamin perlindungan bagi masyarakat yang terdampak oleh pembangunan tersebut,” ucapnya.
Di akhir, ia juga membagikan motivasi bagi seluruh mahasiswa UNEJ untuk tidak ragu menyuarakan gagasan lewat tulisan dan berani menghadapi kegagalan.
“Jangan menunggu merasa siap untuk mulai menulis. Dengan memulai, kita akan belajar dan berkembang. Pilih isu yang benar-benar dipahami, perbanyak membaca, asah kemampuan berpikir kritis dan jangan takut gagal. Kami juga melalui banyak kegagalan sebelum akhirnya sampai di titik ini. Hal yang paling penting adalah terus mencoba dan terus belajar,” pungkasnya. (dil/rb)
#DiktisaintekBerdampak #UNEJBerdampak #IKU3


