Jember, 2 Juli 2026
Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember (UNEJ) mengambil langkah strategis dalam mengawal arah legislasi hak asasi manusia di Indonesia.
Bekerja sama dengan Serikat Pengajar HAM Indonesia (SEPAHAM) dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif dan Kemitraan Masyarakat (YAPPIKA), PSG Universitas Jember menggelar kegiatan Uji Publik RUU HAM dengan fokus utama “Penguatan Perlindungan dan Pemajuan HAM Berbasis Gender dan Inklusi Sosial”. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Kewirausahaan UNEJ, Kamis (02/07/2026).Langkah advokasi ini diinisiasi oleh PSG Universitas Jember dan para mitra sebagai respons atas draf Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) dari Kementerian HAM yang diproyeksikan menggantikan UU No. 39 Tahun 1999. Melalui kajian mendalam, ditemukan berbagai kelemahan substansial dan struktural dalam draf tersebut, mulai dari persoalan kelembagaan, pelemahan independensi Komnas HAM, hingga kurangnya jaminan perlindungan bagi kelompok rentan dan Pembela HAM.

Melihat urgensi tersebut, Rektor Universitas Jember, Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng., yang mendukung penuh inisiatif PSG dalam mengawal kebijakan nasional.
“Kolaborasi dan dialog ini sangat penting, terutama bagi perguruan tinggi untuk merespons dinamika global dan teknologi yang berubah cepat. Melalui forum terbuka ini, saya berharap kita dapat bertukar pikiran secara objektif berbasis data, menghargai keberagaman pandangan, serta tetap menjunjung tinggi etika dalam mengawal keadilan dan hukum kesetaraan gender.” ucap Rektor.
Sebagai lembaga akademik yang peduli pada isu keadilan, Dr. Linda Dwi Eriyanti, M.A., Ketua PSG UNEJ menegaskan kembali urgensi keterlibatan kampus dalam mengoreksi draf hukum nasional yang berpotensi bias dan diskriminatif terhadap kelompok marginal.
“Di realita saat ini, kelompok rentan seperti perempuan dan difabel masih menghadapi diskriminasi serta sulit mengakses pekerjaan, pendidikan layak, hingga ruang publik. Melalui forum berbasis gender dan inklusi sosial ini, kami ingin membantu perumus RUU HAM untuk merangkum semua keresahan tersebut. Tujuannya agar memastikan semua orang mendapatkan jaminan perlindungan hak asasi yang sepadan.” ujarnya yang juga merupakan dosen FISIP UNEJ tersebut.

Melalui forum ini, PSG Universitas Jember berkomitmen mengumpulkan rekomendasi nyata dari akademisi, NGO, dan masyarakat umum di Jember. Hasil pemikiran ini nantinya akan menjadi bagian dari gelombang advokasi nasional yang juga diuji secara bergantian demi mendorong lahirnya regulasi yang inklusif.
Guna memperkuat gerakan advokasi ini, Ketua SEPAHAM Indonesia, Dr. Muktiono, S.H., M.Phil., juga turut memberikan pandangannya mengenai kolaborasi strategis dalam mengoreksi draf undang-undang tersebut.
“Harapan kami dengan acara ini, RUU HAM yang merupakan salah satu aturan penting dalam mengajukan kerugian hak asasi manusia, khususnya untuk kelompok perempuan dan lainnya, bisa mendapatkan kontribusi dari masyarakat. Meski diinisiasi oleh RUU HAM, kami di akademisi dan masyarakat sipil memiliki ruang untuk memberikan masukan sehingga kepentingan dan suara masyarakat bersama dapat terakomodasi.” ungkapnya.

Sebagai langkah penutup dan rencana strategis ke depan, Muktiono memaparkan bahwa uji publik di Universitas Jember ini merupakan bagian dari rangkaian 5 kegiatan eksekutif yang diselenggarakan di seluruh Indonesia. Setelah sebelumnya sukses berjalan di Universitas Andalas (Padang, Sumatra Barat) dan Universitas Mataram (NTB), agenda ini akan dilanjutkan ke Universitas Hasanuddin (Makassar) dan berakhir di Universitas Katolik Parahyangan (Bandung). Seluruh hasil pemikiran komprehensif dari perwakilan universitas-universitas tersebut nantinya akan dibawa untuk didiskusikan langsung dengan kementerian/lembaga terkait.
Melalui sinergi bersama SEPAHAM, YAPPIKA, dan PSG Universitas Jember, diharapkan draf regulasi ini mengalami perbaikan nyata yang merepresentasikan semua pihak demi perlindungan HAM yang lebih baik di masa depan. (dil/adi)
#DiktisaintekBerdampak #UNEJBerdampak #IKU5 #IKU7


