Menjaga Bunyi Terakhir: Dosen UNEJ Dokumentasikan Gamelan Mulut Nelayan Panarukan yang Kini Tersisa Delapan Pemain

Dosen Program Studi Televisi dan Film, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember, Panakajaya Hidayatullah, mendokumentasikan tabbhuwân colo’, tradisi gamelan mulut masyarakat nelayan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Penelitian yang diterbitkan dalam Grenek: Jurnal Seni Musik pada Desember 2025 tersebut menjadi dokumentasi ilmiah pertama yang secara khusus membahas tradisi ini. Kini, tabbhuwân colo’ hanya dimainkan oleh delapan musisi berusia lanjut dan telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2026.

Jember, 23 September 2026

Bayangkan sebuah permainan gamelan yang menghadirkan suara bonang, kendang, gong, dan berbagai instrumen lainnya, tetapi tanpa satupun alat musik logam yang tampak. Seluruh bunyi tersebut dihasilkan menggunakan mulut oleh para lelaki sepuh yang duduk melingkar di pelataran rumah seorang kiai di pesisir Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Itulah tabbhuwân colo’, tradisi gamelan mulut yang dalam bahasa Madura secara harfiah berarti “tabuhan mulut”. Warisan masyarakat nelayan migran Madura tersebut kini berada di ambang kepunahan.

Keunikan tradisi ini didokumentasikan oleh Panakajaya Hidayatullah, dosen Program Studi Televisi dan Film, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember. Melalui penelitian etnomusikologi, ia mengkaji sejarah, bentuk musikal, fungsi sosial, serta kondisi terkini tradisi tersebut. Kajian itu menjadi dokumentasi ilmiah pertama yang secara khusus membahas tabbhuwân colo’.

Para musisi tabbhuwân colo’ saat berlatih untuk proses dokumentasi audiovisual di rumah Kiai Sattar, Panarukan, Kabupaten Situbondo.

“Sederhananya, tabbhuwân colo’ berasal dari bahasa Madura. Tabbhuwân artinya tabuhan dan colo’ artinya mulut. Jadi, ini musik yang dimainkan dengan mulut. Bunyi yang dikeluarkan bukan sekadar nada, melainkan bunyi gending gamelan, seperti kenong dan kendang, yang semuanya dibunyikan menggunakan mulut,” jelas Panakajaya.

Keberadaan tradisi ini berkaitan dengan sejarah migrasi masyarakat Madura dari Sumenep ke pesisir Panarukan sekitar dekade 1930–1940-an. Migrasi yang awalnya dilakukan secara musiman itu kemudian berkembang menjadi permukiman permanen. Para pendatang membangun keluarga dan menetap sebagai bagian dari masyarakat nelayan Panarukan.

Banyak di antara masyarakat yang bermigrasi tersebut merupakan pelaku seni dalam kelompok topeng kertè dan tabbhuwân, pertunjukan tradisional yang dikenal sebagai ketoprak Madura. Dari pengalaman tersebut, mereka mengenal struktur gending dan fungsi berbagai instrumen gamelan Madura serta membawa pengetahuan musik dari daerah asalnya.

Panakajaya Hidayatullah (tengah, berbaju hitam) saat mendampingi survei lapangan pengusulan tabbhuwân colo’ sebagai Warisan Budaya Takbenda di Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Ketika berada di laut maupun saat memperbaiki jaring pada masa terang bulan tanpa perangkat musik, mereka menirukan bunyi gamelan menggunakan mulut. Dari pertemuan antara pengalaman berkesenian dan kehidupan sebagai nelayan itulah tabbhuwân colo’ tumbuh sebagai musik kerja masyarakat pesisir Panarukan.

Setiap pemain memiliki peran bunyi masing-masing. Ada yang menirukan bonang, peking, gender, kendang, kempul, ataupun gong. Karena saat ini pemainnya hanya tersisa delapan orang, seorang pemain dapat membawakan tiga hingga lima peran instrumen sekaligus.

“Intinya, mereka membunyikan gending gamelan menggunakan mulut. Satu orang bisa memerankan tiga sampai lima alat musik menggunakan mulut,” jelas Panakajaya.

Dalam praktiknya, para pemain menjalankan peran masing-masing tanpa berunding terlebih dahulu. Permainan dimulai oleh seorang musisi yang membuka gending, kemudian disusul pemain lain dengan peran bunyi yang berbeda. Mereka mengetahui bunyi yang perlu diisi dengan mendengarkan permainan satu sama lain.

Para musisi tabbhuwân colo’ menampilkan permainan gamelan mulut di gazebo tepi pantai Panarukan saat survei Warisan Budaya Takbenda oleh tim kementerian bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Timur.

Ketika seorang pemain berpindah peran, pemain lain akan menyesuaikan bunyinya tanpa menghentikan permainan. Pengetahuan musikal tersebut tidak tersimpan dalam notasi atau partitur, tetapi dibangun melalui kebiasaan mendengar, meniru, dan memainkan gending bersama selama bertahun-tahun.

“Hal yang sangat mengesankan bagi saya adalah ketika bermain musik mereka bisa menyatu dan terhubung satu sama lain. Salah seorang pemain memiliki kemampuan pendengaran yang sudah berkurang dan cukup kesulitan saat diajak berbicara. Namun, ketika pemain lain mulai membunyikan gending, ia dapat langsung mengikuti pola bunyi dan mengetahui bagian yang harus dimainkannya. Ketika mereka kembali bermain bersama setelah sekian lama, ada romantisme dan rasa terharu seolah kembali ke rumah bersama saudara,” tutur Panakajaya.

Tabbhuwân colo’ tidak lahir sebagai pertunjukan panggung, tetapi berkembang dari kehidupan sehari-hari para nelayan. Tradisi ini terutama dimainkan pada masa tèra’an, yaitu periode bulan purnama ketika nelayan tidak melaut dan memanfaatkan waktunya untuk memperbaiki jaring. Saat memperbaiki jaring, para nelayan membunyikan gending gamelan menggunakan mulut sebagai hiburan sekaligus pengiring kerja. Tradisi ini juga pernah dimainkan dalam perjalanan melaut dan ketika para nelayan menarik jaring ikan secara bersama-sama.

Dalam kegiatan tersebut, tabbhuwân colo’ membantu para nelayan menjaga semangat, mengatur ritme gerakan, dan mempererat kebersamaan. Bunyi yang dimainkan mengikuti kegiatan kerja sehingga para nelayan dapat menyelaraskan gerakan saat memperbaiki maupun menarik jaring.

Berdasarkan keterangan para musisi, tradisi ini telah ada sebelum dekade 1950-an dan mengalami masa pertumbuhan pada dekade 1950–1970-an. Pada masa itu, sebagian besar nelayan Panarukan mampu memainkan sedikitnya satu peran bunyi dalam tabbhuwân colo’.

Namun, perubahan teknologi penangkapan ikan turut menghilangkan ruang tempat tradisi ini dahulu dimainkan. Penggunaan perahu gardan bermesin menggantikan sistem penangkapan ikan tradisional. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan secara bersama-sama menjadi lebih cepat dan individual sehingga kesempatan memainkan tabbhuwân colo’ semakin berkurang.

Perubahan jenis hiburan masyarakat juga mempengaruhi keberlangsungan tradisi tersebut. Generasi muda kini lebih akrab dengan musik modern daripada gending atau gamelan. Akibatnya, mereka tidak memiliki pengetahuan awal yang dibutuhkan untuk mempelajari tabbhuwân colo’.

Panakajaya menyebut terdapat tiga hambatan utama dalam proses regenerasi. Pertama, generasi muda tidak lagi mengenal gending gamelan. Kedua, permainan tabbhuwân colo’ memiliki tingkat kesulitan tinggi karena pemain harus memahami struktur dan fungsi instrumen gamelan sebelum menirukan bunyinya menggunakan mulut. Ketiga, hampir tidak tersedia lagi ruang sosial maupun ruang pertunjukan untuk memainkan tradisi tersebut.

“Nomor satu karena faktor terancam. Seni tradisi di wilayah itu yang kondisinya paling memprihatinkan adalah tabbhuwân colo’ karena pelakunya hanya tinggal delapan orang. Jumlahnya sudah berkurang dan semuanya sudah berusia sepuh,” ungkapnya.

Keberlangsungan kelompok tersebut banyak bergantung pada peran Kiai Sattar sebagai tokoh agama sekaligus penggerak komunitas. Ia pernah menyampaikan kepada Panakajaya, “Karè ria lah sè bisa nabbhu, marèna la tadek polè,” yang berarti, “Hanya ini yang bisa bermain, setelah ini sudah tidak ada lagi.” Bahkan untuk mengumpulkan kedelapan musisi itu dalam satu latihan, Kiyai Sattar harus menjemput mereka satu per satu dari berbagai dusun yang terpisah, menggunakan uang pribadinya untuk membeli kopi dan tembakau agar mereka mau datang.

Perjalanan Panakajaya dalam mendokumentasikan tradisi ini dimulai pada 2020, ketika Dewan Kesenian Jawa Timur mendorong pendataan seni pertunjukan di Situbondo. Panakajaya kemudian turun ke lapangan untuk mencari tradisi yang belum pernah ditulis dan didokumentasikan secara memadai, salah satunya tabbhuwân colo’.

Ketertarikannya juga didukung oleh latar belakang keilmuan di bidang etnomusikologi. Sejak menempuh pendidikan magister, ia telah melakukan berbagai kegiatan perekaman lapangan dan penelitian mengenai kesenian masyarakat Madura.

Melalui sejumlah kunjungan lapangan pada 2024–2025, Panakajaya melakukan observasi partisipatif, wawancara mendalam, serta dokumentasi audiovisual. Ia duduk di dalam lingkaran para pemain untuk mengamati hubungan antara suara, napas, gerak tubuh, dan interaksi sosial selama permainan berlangsung.

Pada 2025, ketika Dinas Kebudayaan Situbondo membutuhkan usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) yang kuat, Panakajaya mengajukan tabbhuwân colo’ dengan naskah akademik yang telah disusun. Pengusulan tersebut juga diperkuat dengan film dokumenter karya mahasiswa Program Studi Televisi dan Film UNEJ. Film berjudul Hidden Madurese Tongue Comes Situbondo karya Nabiyah Putri Wibowo itu mendokumentasikan tabbhuwân colo’ sebagai bagian dari pengetahuan lokal masyarakat Panarukan.

Pada 2026, film tersebut dinyatakan lolos seleksi Periode V Program Akuisisi Pengetahuan Lokal dalam Bentuk Buku dan Audiovisual yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pada tahun yang sama, melalui sidang nasional WBTB pada Juli 2026, tabbhuwân colo’ resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kabupaten Situbondo.

“Mereka pernah bercerita bahwa sejak lama tidak pernah didatangi atau mendapatkan apresiasi dari dinas karena dianggap sebagai kesenian pinggiran. Dengan pengakuan WBTB ini, setidaknya ada intervensi dan upaya perlindungan dari pusat,” katanya.

Bagi Panakajaya, tabbhuwân colo’ bukan sekadar fenomena musikal, tetapi juga menjadi catatan mengenai sejarah migrasi, pengalaman kerja, dan kehidupan masyarakat nelayan Panarukan. Dalam tradisi ini, tidak ada pemimpin musikal yang otoritatif. Cara para pemain mendengarkan, menunggu giliran, dan menyesuaikan bunyi menunjukkan nilai kebersamaan dan toleransi. Tidak ada satu pemain yang mendominasi karena keseimbangan permainan hanya dapat tercapai ketika setiap orang memahami perannya.

Nilai inilah yang diharapkan Panakajaya dapat dipelajari oleh generasi muda. “Hal-hal yang dianggap tua atau kuno sebenarnya menyimpan banyak nilai. Dari seni tradisi ini, kita belajar untuk mendengar dan bertoleransi. Dalam bermain musik, ada saatnya kita harus diam dan menunggu giliran agar tercipta harmoni,” pesannya.

Setelah pengakuan WBTB, Panakajaya diminta menyusun peta jalan pelestarian tabbhuwân colo’. Langkah awal yang dinilai paling memungkinkan adalah melakukan dokumentasi dan pencatatan secara menyeluruh, meliputi perekaman repertoar, struktur permainan, pembagian peran bunyi, serta sumber pengetahuan para pemain.

Hasil dokumentasi tersebut selanjutnya dapat disusun menjadi bahan pembelajaran yang lebih mudah digunakan oleh sanggar. Pembinaan melalui sanggar diperlukan agar pengetahuan para musisi senior dapat dipelajari dan diteruskan kepada generasi berikutnya. Bentuk penyajiannya juga dapat dikembangkan agar lebih mudah diperkenalkan kepada generasi muda tanpa menghilangkan struktur dasar tabbhuwân colo’.

Menurut Panakajaya, penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda bukanlah akhir dari upaya pelestarian. Pengakuan tersebut perlu dilanjutkan dengan dokumentasi, pembinaan, penyediaan ruang pertunjukan, dan regenerasi agar tabbhuwân colo’ tidak hanya tercatat sebagai warisan budaya, tetapi tetap dimainkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya. (qf)