Jember, 28 Oktober 2026
Universitas Jember (UNEJ) menggelar kegiatan SAPa KIP-K 2026 atau Pembekalan dan Pembinaan Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Gedung Auditorium UNEJ, Rabu (28/10).
Mengusung tema “Bersama KIP-K: Merajut Asa, Berdampak untuk Bangsa”, kegiatan ini ditujukan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2026, yang berjumlah 1.062 orang melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Melalui pembekalan ini, mahasiswa diajak memahami hak dan kewajiban selama menempuh pendidikan sekaligus mengenal berbagai peluang pengembangan diri di lingkungan kampus.Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNEJ, Dr. Fendi Setyawan, S.H., M.H., saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa mahasiswa penerima KIP Kuliah memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan kemampuan dan meraih cita-cita. Menurutnya, bantuan pendidikan dari negara bukan hanya memberikan akses untuk melanjutkan pendidikan tinggi, tetapi juga menjadi amanah yang perlu dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab.
“Penerima KIP-K bukan sekadar mendapatkan amanah dan kepercayaan bantuan dari negara, tetapi kalian punya potensi yang sangat luar biasa dan hak yang sama dengan mereka yang memiliki kemampuan ekonomi berlebih. Di situlah keadilan itu ada pada adik-adik sekalian,” ungkapnya.

Fendi mengajak mahasiswa untuk mensyukuri kesempatan tersebut dengan memanfaatkan bantuan pendidikan secara tepat dan menjaga nama baik almamater. Ia mengingatkan bahwa tidak semua mahasiswa memperoleh kesempatan yang sama sehingga penerima KIP Kuliah perlu menunjukkan kesungguhan dalam menjalani perkuliahan serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran etik maupun kekerasan.
Selain keberhasilan akademik, Fendi juga mendorong mahasiswa untuk aktif mengikuti organisasi, kompetisi, dan kegiatan pengembangan keterampilan. Pengalaman tersebut dinilai penting untuk melengkapi pengetahuan yang diperoleh di ruang kuliah sekaligus mempersiapkan mahasiswa menghadapi dunia kerja.
“Manfaatkan waktu dan kesempatan untuk menumbuhkan soft skill. Ikuti kompetisi yang ada untuk mengasah inovasi kalian,” pesannya.

Memasuki sesi pembekalan, Plt. Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNEJ, Mohamad Jazuli, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai ketentuan program KIP Kuliah, pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, serta kode etik mahasiswa.
Jazuli menjelaskan bahwa bantuan KIP Kuliah diberikan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi. Ia menegaskan bahwa bantuan biaya hidup yang diterima mahasiswa merupakan hak penerima dan tidak boleh dikenai pemotongan maupun pungutan oleh pihak lain.
“Kami memastikan tidak ada pemotongan biaya hidup atau pungutan biaya pendidikan sepeser pun. Jika ada pemotongan atau ATM dipegang oleh pihak lain, langsung laporkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kerja Registrasi dan Statistik Bagian Akademik UNEJ, Tri Kuncoro, memberikan pembekalan mengenai ketentuan akademik yang perlu diperhatikan mahasiswa penerima KIP Kuliah. Materi tersebut mencakup kalender akademik, pemrograman rencana studi, konsultasi dengan dosen pembimbing akademik, ketentuan cuti kuliah, serta persyaratan kehadiran dalam perkuliahan.
Tri Kuncoro mengingatkan mahasiswa agar memahami jadwal akademik dan tidak menunda proses administrasi perkuliahan. Ia juga menjelaskan bahwa mahasiswa perlu memenuhi ketentuan kehadiran minimal 80 persen agar dapat mengikuti evaluasi pembelajaran sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk akademik, adik-adik harus memahami dan mencermati kalender akademik. Setiap tahun bagian akademik mengeluarkan kalender akademik sebagai acuan jadwal-jadwal penting,” jelasnya.

Selain memahami ketentuan akademik, mahasiswa juga didorong untuk memanfaatkan peran dosen pembimbing akademik sebagai tempat berkonsultasi mengenai perencanaan studi dan berbagai kendala selama perkuliahan. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat mengelola masa studinya secara lebih terarah dan menyelesaikan pendidikan tepat waktu.
Selain pembekalan mengenai ketentuan KIP Kuliah dan akademik, kegiatan SAPa KIP-K 2026 juga menghadirkan materi tentang organisasi kemahasiswaan, prestasi mahasiswa, serta peluang pengembangan diri melalui berbagai ajang kompetisi. Rangkaian kegiatan turut dilengkapi sesi bersama alumni untuk memberikan wawasan tambahan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Melalui SAPa KIP-K 2026, UNEJ berharap bantuan pendidikan yang diterima mahasiswa dapat menjadi kesempatan untuk terus berkembang, baik melalui pencapaian akademik maupun keterlibatan dalam berbagai kegiatan kampus. Dengan memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal, mahasiswa penerima KIP Kuliah diharapkan mampu meraih cita-cita dan kelak memberikan kontribusi bagi masyarakat serta bangsa. (qf)

