[:id][vc_row][vc_column][vc_column_text]
Jember, 9 Mei 2018
Perang di masa depan bisa disebabkan perebutan sumber air yang makin lama makin terbatas, bukan lagi karena berebut kuasa semata. Oleh karena itu sumber daya alam berupa air mesti dikelola dengan bijaksana agar tidak menimbulkan konflik. Untuk itu, pemerintah harus hadir memberikan jaminan agar bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, seperti yang termaktub dalam pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Sementara pihak swasta dan masyarakat harus cermat dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya air agar tetap lestari. Kesimpulan ini disampaikan oleh Dr. Agus Luthfi saat mempertahankan disertasinya berjudul Model Tata Kelola Sumber Daya Air Tanah Yang Berkelanjutan (Studi Di Desa Sumberjati Kecamatan Silo Kabupaten Jember), di hadapan dewan penguji (9/5). Agus Luthfi menjadi doktor pertama yang diluluskan oleh Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember.
Menurut dosen di FEB Universitas Jember ini, seharusnya air diperlakukan sama dengan sumber daya alam lainnya semisal bahan tambang seperti minyak bumi, gas, batubara dan lainnya. Dimana pihak yang memanfaatkan bahan tambang dikenai pajak yang cukup besar sehingga memberikan kontribusi bagi negara. “Mestinya sumber daya alam berupa air yang makin lama makin terbatas juga diperlakukan sama dengan bahan tambang lainnya sebagai kekayaan alam yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Namun nyatanya sumber daya air banyak dimanfaatkan pihak tertentu khususnya swasta sebagai produk minuman, namun kontribusinya bagi negara masih minim, bahkan berpotensi menimbulkan konflik dengan warga sekitar dimana sumber air tadi berada,” tutur Agus Luthfi yang menekuni bidang ekonomi lingkungan ini.
Pria yang juga dikenal sebagai pebisnis properti ini lantas menambahkan, dalam penelitian yang dilakukannya, dirinya menemukan sumber daya air di Desa Sumberjati yang semula adalah barang publik dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) menjadi barang privat untuk menghindari inefisiensi dan konflik, sehingga menjadikan pengelolaan sumber daya tersebut dapat berkelanjutan. “Namun tentu saja perlu pembenahan Bumdes agar pengelolaan sumber daya air ini makin baik, mengingat Bumdes masih memiliki kelemahan diantaranya di bidang modal fisik, sumber daya manusia dan manajemen. Oleh karena itu tentu saja perlu dukungan pemerintah kabupaten Jember dalam bentuk pendampingan dan finasial agar Bumdes di Desa Sumberjati sebagai pengelola sumber daya air dapat berjalan dengan baik,” imbuh Agus Luthfi.
Sementara itu ditemui seusai acara, Muhammad Miqdad, Dekan FEB Universitas Jember menyatakan rasa syukur dan apresiasinya atas keberhasilan sang kolega meraih gelar doktor. Harapannya, langkah Dr. Agus Luthfi akan segera diikuti oleh mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Ekonomi FEB Universitas Jember lainnya. “Kami memiliki program pendampingan bagi mahasiswa, khususnya mahasiswa program doktoral agar lulus tepat waktu. Kedua, kami terus berusaha agar semua program studi yang ada di FEB mendapatkan akreditasi A sebagai bukti komitmen kami akan kualitas,” kata Muhammad Miqdad. (iim).
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][:]