Pengembangan kapasitas pegawai (SATPAM) yang didasarkan pada peningkatan kompetensi dan prestasi kerja melalui pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu aspek yang perlu ditangani secara proporsional dan profesional, secara terus-menerus dan berkesinambungan. Pengembangan kapasitas Satuan Pengaman yang dimaksud di sini penekanannya lebih dititik beratkan pada sistem pendidikan dan pelatihan yang tujuannya untuk memperbaiki perilaku dan sikap, meningkatkan mutu keahlian, kemampuan dan keterampilan Satuan Pengaman sesuai dengan kebutuhan organisasi.