Jember, 23 Februari 2021
Universitas Jember menetapkan perkuliahan di semester genap tahun akademik 2020/2021 masih dilaksanakan secara daring. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Rektor nomor 526/UN25/EP/2021 tanggal 8 Januari 2021 yang ditujukan kepada seluruh fakultas dan unit kerja yang ada di Universitas Jember. Kebijakan ini disampaikan ulang oleh Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna saat menanggapi acara sosialisasi pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Universitas Jember (23/2). Kegiatan sosialisasi secara daring ini dimotori oleh Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Corona (TTDKBC) Universitas Jember. Pilihan kuliah secara daring dipilih mengingat jumlah penderita positif Covid-19 di Jember dan secara nasional masih fluktuatif, sehingga perkuliahan secara tatap muka seperti di saat normal berpotensi menambah jumlah penderita Covid-19.
“Universitas Jember masih memberlakukan kuliah daring di semester genap ini, sesuai dengan arahan Ditjen Dikti Kemendikbud. Bagi mahasiswa yang sedang menempuh tugas akhir dan pendidikan profesi yang membutuhkan pembimbingan dan praktek maka diijinkan hadir di kampus, dengan ketentuan dalam kondisi sehat dan mendapatkan ijin dari orang tuanya. Bagi mahasiswa dari luar Jember yang akan hadir di kampus maka wajib melakan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum masuk kampus. Setiap kali ke laboratorium atau berdiskusi dengan dosen wajib mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. SOP-nya sudah disusun oleh TTDKBC Universitas Jember,” ungkap Iwan Taruna.
Dalam mencegah dan menanggulangi Covid-19 di lingkungan Universitas Jember telah mengambil langkah strategis. Diantaranya menyediakan lokasi isolasi mandiri sementara bagi pegawai yang dinyatakan menderita Covid-19 di asrama PGSD. Memberikan fasilitas pemeriksaan Rapid Antigen di Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM), serta menjalin kerjasama dengan laboratorium kesehatan untuk pelaksanaan rapid Swab-PCR. “Kami juga membantu memberikan obat dan vitamin bagi kawan-kawan yang dinyatakan Covid-19, termasuk menyediakan tenaga pendamping yang berasal dari tim TTDKBC,” imbuh Iwan Taruna.
Sementara itu, Ketua TTDKBC Universitas Jember, dr. Ulfa Elfiah, M.Kes., Sp.BP.RE. (K), menjelaskan, tim sudah menyusun Standart Operation Procedure (SOP) dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kampus. Ada tiga SOP telah disusun yang terdiri dari SOP Pelaporan, tracing, testing, dan treatment pada penderita Covid-19. Kedua, SOP Work from Office (WfO) dan SOP kegiatan luring di kampus. “Kami juga gencar menyosialisasikan nomor hotline TTDKBC di nomor 0331-333527 kepada segenap warga kampus, sementara seluruh materi mengenai pencegahan dan penanggulangan Covid-19 bisa diakses di pojokcovid.unej.ac.id,” jelas dokter spesialis bedah plastik yang juga dosen di FK universitas Jember ini.
Penjelasan mengenai SOP pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dipaparkan oleh Budhy Santoso. Dalam paparannya, dosen FISIP ini mengharapkan segenap pegawai Universitas Jember mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir serta selalu menjaga jarak. “Bagi kawan-kawan yang menjalankan kerja di kantor mohon rutin memeriksa ventilasi udara di tempat kerja, mengatur kembali ruang kerja dan meminimalkan kontak fisik. Termasuk membatasi jam kunjungan bagi tamu yang berkunjung,” tutur Budhy Santoso. (iim)