Jember, 5 April 2021
Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Jember secara resmi menyerahkan tiga tenaga akuntan kepada Pemkab Jember. Ketiganya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Jember yang telah mengikuti pendidikan di Program Studi Magister Akuntansi FEB Universitas Jember melalui program State Accountability Revitalization (STAR), yang difasilitasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI). Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Wakil Rektor III Universitas Jember, Prof. Bambang Kuswandi kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto disaksikan Perwakilan BPKP RI Jawa Timur, Tantawi Haris di gedung Multimedia FEB (5/4).
Dalam sambutannya, Bupati Jember berharap penambahan tenaga akuntan berkualifikasi S-2 di jajaran Pemkab Jember akan menjadikan proses pembuatan, pelaksanaan dan pengawasan anggaran makin akuntabel. Hendy Siswanto juga berharap kerjasama dengan Universitas Jember, khususnya FEB, untuk mendidik tenaga akuntan akan terus berlanjut. “Saya ingin di setiap bagian dan OPD di Pemkab Jember ada tenaga akuntan atau personil yang paham akan pembuatan, pelaksanaan dan pengawasan anggaran, sehingga pembangunan di Jember berlangsung akuntabel dan Jember bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian lagi,” ungkap Hendy Siswanto yang pagi itu didampingi Wakil Bupati, Gus Firjaun.
Usai penyerahan secara simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bertema “Tracer Study dan Perbaikan Akuntabilitas Melalui Peningkatan Kompetensi SDM dan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah”. Salah satu pemateri yang tampil adalah Kepala Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Tata kelola BPKP, Amdi Veri Darma. Dalam presentasi secara daringnya, Amdi Veri Darma mengungkapkan pemerintah melalui BPKP RI terus berusaha meningkatkan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Pengelola Keuangan Negara (PKN), baik yang ada di tingkat pusat, provinsi maupun daerah.
“Sejak tahun 2004 lalu, BPKP RI melalui program STAR sudah memfasilitasi lebih dari tiga ribu APIP dan PKN untuk meneruskan pendidikan pascasarjana di program studi Akuntansi dan jurusan lain yang terkait, bekerjasama dengan perguruan tinggi termasuk Universitas Jember. Mulai tahun 2020 program STAR mengalami perubahan, program yang dijalankan menjadi program non degree berupa program pendidikan dan pelatihan yang juga tetap akan bekerjasama dengan perguruan tinggi. Targetnya hingga tahun 2024 akan ada 19 ribu lebih APIP dan PKN yang mendapatkan up grade kompetensi,” ujar pria yang juga Koordinator PMU STAR BPKP RI ini.
Sebagai informasi tambahan, sebelum acara diskusi telah ditandatangani Surat Keterangan Kesepakatan Bersama (SKKB) antara Universitas Jember yang ditandatangani oleh Wakil Rektor III dan Dekan FEB Universitas Jember, Bupati Jember, perwakilan BPKP RI Jawa Timur dan Ketua Umum Ikatan Alumni STAR BPKP RI. Rencananya dalam waktu dekat SKKB akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding. “Universitas Jember berkomitmen bekerjasama dengan BPKP RI dan Pemkab Jember guna mendukung peningkatan akuntabilitas anggaran pemerintah. Sebab sudah sejalan dengan program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka dimana nantinya dosen dan mahasiswa bisa menggali pengalaman nyata di bidang pembuatan, pelaksanaan dan pengawasan anggaran pemerintah. Sebaliknya, para praktisi bisa mengajar di kampus,” pungkas Prof. Bambang Kuswandi. (iim)