[:id]PTN Diminta Perkuat Sistem Pengawasan Internal Pemerintah, Satuan Pengawas Internal jadi Ujung Tombak[:]

[:id][vc_row][vc_column][vc_column_text]

Jember, 12 Maret 2018

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diminta untuk memperkuat Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan negara, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta meningkatkan ketaatan akan undang-undang. Salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan mengoptimalkan kapasitas dan peran Satuan Pengawas Internal (SPI). Pernyataan ini disampaikan oleh Dadit Herdikiagung, Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) saat menjadi pemateri kegiatan workshop Sistem Pengawasan Internal Pemerintah, di aula lantai 3 gedung rektorat (8/3).

Menurut Dadit Herdikiagung, saat ini Inspektorat Jenderal bertugas mengawasi keberadaan 234 satuan kerja di Kemenristekdikti, maka tentu saja menjadi tugas berat jika hanya dilakukan sendiri oleh Inspektorat Jenderal. “Oleh karena itu saat ini kami tengah bekerjasama dengan 75 SPI di PTN, termasuk SPI di Universitas Jember guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN,” tutur Dadit Herdikiagung di hadapan rektor, wakil rektor, dekan, dan pejabat di lingkungan Kampus Tegalboto. Selain memberikan materi terkait SPIP, kunjungan Inspektur II Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti juga bertepatan dengan kegiatan pemeriksaan rutin oleh Tim Inspektorat Jenderal di Universitas Jember.

Dadit Herdikiagung lantas menambahkan, Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti berharap SPI di PTN mendukung tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal dengan menjalankan tiga peran, sebagai pemberi peringatan dini, sebagai katalisator, dan sebagai konsultan. “Sebagai pemberi peringatan dini, SPI dapat memberikan berbagai pelatihan terkait penerapan SPIP, sebagai katalisator SPI diharapkan mendukung penuh program yang sudah dirancang oleh Kemenristekdikti. Sementara sebagai konsultan, SPI memberikan saran dan pendapat bagi unit kerja yang ada,” jelas Dadit lagi. Dirinya juga menginformasikan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti kini tengah mengembangkan pelaporan digital guna memudahkan proses pengawasan.

Sementara itu dalam sambutannya, Moh. Hasan, Rektor Universitas Jember menyambut gembira pelaksanaan workshop SPIP, pasalnya kegiatan seperti ini dapat menjadi sarana penyegaran. “Sebenarnya SPIP bukan hal baru bagi kita, semoga kegiatan kali ini akan mengukuhkan pemahaman kita bersama akan SPIP dan menambah informasi baru. Begitu pula dengan peran SPI yang di Universitas Jember yang telah banyak berperan,” urai Moh. Hasan. Selain menggelar workshop, tim Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti juga mengagendakan pertemuan lanjut dengan SPI Universitas Jember (9/3). (iim)

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][:]

Skip to content