[:id]Rektor Universitas Jember : Jaga dan Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi[:]

[:id][vc_row][vc_column][vc_column_text]

Jember, 16 Maret 2018

Universitas Jember bertekad menjaga dan meningkatkan kualitas pembelajaran di Kampus Tegalboto, diantaranya dengan memanfaatkan kecanggihan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Hal ini disampaikan oleh Moh. Hasan, Rektor Universitas Jember saat menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) yang dipimpin oleh Agus Wedi, Ketua BEM Universitas Jember di selasar lantai 2 gedung rektorat dr. R. Achmad, Rabu sore (14/3). Pertemuan digelar menanggapi permohonan BEM dan BPM, terkait penjelasan penerapan kebijakan baru di Kampus Tegalboto semisal, penerapan E-Learning, kewajiban absen sidik jari (finger print), dan penggunaan aplikasi Telegram dalam pelaksanaan Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa.

Menurut Moh. Hasan, di masa revolusi industri 4.0 seperti ini kampus dituntut adaptif terhadap berbagai kemajuan TIK untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar, seperti yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI adalah kerangka penjenjangan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia yang menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan sektor pendidikan dengan sektor pelatihan dan pengalaman kerja dalam suatu skema pengakuan kemampuan kerja yang disesuaikan dengan struktur di berbagai sektor pekerjaan. Salah satu cara yang ditempuh Universitas Jember guna menjaga dan mencapai target KKNI adalah dengan penerapan E-Learning dan penerapan absen sidik jari bagi dosen dan mahasiswa saat kuliah.

“Masih banyak mahasiswa yang tidak tahu apa yang menjadi tujuan sebuah mata kuliah yang dia ikuti, kemampuan apa yang harus dimiliki setelah mengikuti kuliah tersebut, apa materi yang seharusnya dia dapatkan yang sesuai dengan KKNI. Padahal apa yang didapat saat perkuliahan tadi menjadi bekal saat terjun di masyarakat. Maka dengan adanya E-Learning dosen diwajibkan membuat kontrak pembelajaran, silabus, dan mempersiapkan bahan kuliah yang sudah bisa diakses oleh mahasiswa sejak awal. Dengan E-Learning justru mahasiswa jadi tahu dan paham apa tujuan mata kuliah yang dia ikuti, termasuk kemampuan apa yang bakal diperoleh setelah mengikuti kuliah. Mahasiswa juga bisa ikut memantau dosen yang melaksanakan kewajibannya dengan baik dan mana yang tidak, caranya dengan memberikan penilaian melalui kuesioner yang ada tiap registrasi dilaksanakan,” kata Rektor yang sore itu didampingi oleh Zulfikar, Wakil Rektor I bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni.

Kebijakan E-Learning ini terkait dengan kebijakan absen sidik jari. Menurut Moh. Hasan, saat memulai kuliah, maka dosen dan mahasiswa melakukan absen sidik jari. Maka otomatis proses perkuliahan tersebut akan tercatat, terpantau sehingga akuntabilitasnya terjaga. “Dengan adanya kebijakan absen sidik jari, maka mahasiswa justru mendapatkan jaminan saat menjalani kuliah sebab dosen tidak bisa lagi seenaknya mengurangi jam kuliah atau bahkan bolos mengajar. Sebaliknya mahasiswa juga lebih disiplin karena tidak bisa lagi nitip absen,” urai Moh. Hasan disambut tawa mahasiswa yang hadir. Untuk tahap awal Fakultas Hukum menjadi pilot project program E-Learning, dan ada empat fakultas lain yang mengajukan diri secara sukarela untuk turut serta.

Sementara itu terkait penggunaan aplikasi Telegram, Wakil Rektor I turut menjelaskan bahwa pemilihan aplikasi Telegram  digunakan karena kompatibel dengan sistem TIK yang dibangun di Kampus Tegalboto. “Selain itu tanpa biaya, namun bisa menjangkau seluruh mahasiswa kita yang rata-rata kini sudah menggunakan gawai. Mahasiswa pun dapat berkonsultasi dengan mudah tanpa harus melakukan tatap muka dengan Dosen Pembimbing Akademik. Dan alhamdulillah sejak diterapkan semenjak semester genap tahun akademik 2017/2018 ini berjalan lancar,” urai Zulfikar.

Dalam pertemuan antara jajaran pimpinan Universitas Jember dengan perwakilan mahasiswa ini terungkap permintaan BEM dan BPM, agar setiap kali rektorat menjalankan kebijakan baru yang berdampak luas kepada mahasiswa seharusnya diawali dengan masa sosialiasi yang cukup. “Sebagai perwakilan mahasiswa Universitas Jember kami menyuarakan keberatan kawan-kawan mahasiswa yang merasa pemberlakuan kebijakan baru, seperti kewajiban menggunakan aplikasi Telegram dirasa sangat mendadak, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu,” ungkap Agus Wedi, Ketua BEM Universitas Jember.

Menanggapi usulan ini, Moh. Hasan memberikan apresiasi, menurutnya langkah yang diambil oleh BEM dan BPM dalam menyuarakan pendapat mahasiswa sudah sesuai dengan tugasnya. “Pertemuan kali ini sangat positif, tidak hanya dari sisi substansi namun juga dari sisi proses pembentukan karakter, sebab saya menilai keterlibatan mahasiswa dalam kepengurusan BEM dan BPM adalah usaha mengembangkan softskill berorganisasi dan berlatih kepemimpinan,” tutur Moh. Hasan yang berjanji memperhatikan permintaan pengurus BEM dan BPM.

“Kami berharap dukungan mahasiswa dalam menciptakan atmosfer pendidikan yang adaptif terhadap perubahan, termasuk semenjak dini akrab dengan pemanfaatan TIK dalam proses belajar mengajar, sebab kami tidak ingin lulusan Universitas Jember gagap teknologi. Dan yang menggembirakan, inovasi penggunaan TIK dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pembelajaran di Kampus Tegalboto mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, sudah ada dua PTN yakni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten dan Universitas Khairun, Ternate yang ingin mereplikasikan sistem yang kita bangun. Bahkan tim Reformasi Birokrasi Kemenristekdikti mengusulkan agar inovasi tersebut diikutsertakan dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik yang digelar oleh Kemen PAN-RB,” imbuh Moh. Hasan. Selain membahas kebijakan terkait E-Learning, absen sidik jari, dan penerapan aplikasi Telegram, diskusi lantas dilanjutkan dengan membahas langkah Universitas Jember dalam proses perubahan status dari PTN Satuan Kerja menjadi PTN Badan Layanan Umum. (iim)

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][:]

Skip to content