[:id]Universitas Jember Jalin Kerjasama Dengan Komnas HAM RI[:]

[:id][vc_row][vc_column][vc_column_text]

Jember, 21 Maret 2018

Universitas Jember resmi menjalin kerjasama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI). Jalinan kerjasama ditandai dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) antara Moh. Hasan, Rektor Universitas Jember dengan Ahmad Taufan Damanik, Ketua Komnas HAM RI di aula lantai 2 gedung rektorat (21/3). Menurut Ahmad Taufan Damanik, kerjasama dengan perguruan tinggi diperlukan mengingat pengarusutamaan HAM membutuhkan dukungan para cerdik cendekia yang ada di lingkungan perguruan tinggi.  Kerjasama yang dijalin meliputi pengkajian dan penelitian mengenai bidang HAM, pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, kegiatan ilmiah lainnya.

“Kerjasama dengan perguruan tinggi sudah menjadi strategi Komnas HAM sejak lama yang kini makin dikembangkan. Perguruan tinggi memiliki keunggulan dengan adanya pusat kajian, beragam penelitian serta gerakan advokasi di bidang HAM yang hasil-hasilnya dapat menjadi masukan bagi Komnas HAM. Harapannya sinergi ini akan membuahkan narasi HAM yang lahir dari Indonesia, sebab nilai-nilai HAM sejatinya berasal dari semua bangsa,” jelas Ahmad Taufan Damanik. Dalam kesempatan ini dirinya juga mengapresiasi kajian HAM yang sudah dilakukan oleh Universitas Jember, khususnya di bidang agraria dan buruh migran.

Ditemui seusai acara penandatanganan, Ketua Komnas HAM RI menjelaskan dua hal yang kini menjadi perhatian Komnas HAM RI, yakni penghormatan atas prinsip-prinsip kemerdekaan dan konflik agraria. “Masih ada kasus dimana kalangan mayoritas memaksakan pendapat dan keinginannya kepada kalangan minoritas yang berpotensi merampas kemerdekaan seseorang atau kelompok. Sementara di bidang agraria, penguasaan tanah oleh sebagian kecil kelompok dapat menimbulkan konflik yang lebih luas. Apalagi kini Indonesia memasuki tahun politik, kami harapkan semua pihak menghormati HAM,” ujarnya serius.

                Kerjasama ini disambut hangat oleh Rektor Universitas Jember, yang lantas meminta The Centre for Human Rights Multiculturalism & Migration (CHRM2) sebagai pusat kajian HAM di Kampus Tegalboto untuk aktif ambil bagian. “Selama ini inisiatif pengarusutamaan HAM lebih banyak berasal dari kalangan dunia barat, menurut saya sudah saatnya kita aktif menyuarakan HAM yang berbasis pada cara pandang dan nilai-nilai Indonesia,” tutur Moh. Hasan. Rektor kemudian berpesan agar amanat kerjasama ini dijaga agar memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.

                Sementara itu, Al Khanif, ketua CHRM2 memaparkan program yang sudah disiapkan dalam rangka mengisi kerjasama dengan Komnas HAM RI. “Kami sudah menyiapkan penerbitan dua buku, mengenai Pancasila dan HAM, termasuk menyiapkan penerbitan tiga jurnal yang akan fokus pada kajian HAM. Kami juga aktif memberikan advokasi kepada masyarakat, khususnya petani dalam kasus-kasus agraria,” paparnya. Untuk diketahui, kegiatan penandatanganan naskah kesepahaman hari ini menjadi salah satu kegiatan dalam rangkaian rapat tahunan dan sarasehan bertema Sinergi Penguatan Antar Lembaga Hak Asasi Manusia di Indonesia, yang berlangsung selama dua hari (20-21/3).

                Hari pertama diisi dengan sarasehan yang diikuti oleh para dosen yang tergabung dalam Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (Sepaham). Beberapa isu sentral yang dibahas antara lain pemetaan posisi dosen, pengkaji, dan peneliti HAM di Indonesia, pembacaan atas trend pengkajian dan penelitian gerakan HAM, serta membangun mekanisme kerjasama yang lebih strategis dalam pengarusutamaan HAM di Indonesia. Para peserta yang hadir adalah para pengajar HAM di perguruan tinggi antara lain Universitas Airlangga Surabaya, UII Yogyakarta, Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Universitas Surabaya, Universitas Mulawarman Samarinda, Universitas Jember dan lainnya. Turut hadir para pemerhati HAM serta sosail budaya. (iim)

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][:]

Skip to content