[:id]Sosialisasi RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional[:]

[:id][vc_row][vc_column][vc_column_text]

Jember, 28 Maret 2018

Dalam menjaga keutuhan NKRI bangsa Indonesia banyak dihadapkan pada tantangan. Tantangan terberat  justeru datang dari internal bangsa. Mulai dari persoalan idiologi, polilitik, suku, Agama dan golongan. Namun, persoalan internal tersebut erat kaitannya dengan pihak luar yang hendak memecah belah keutuhan bangsa Indonesia.

“Indonesia adalah negara yang sangat luas, sehingga segala bentuk ancaman bisa datang dari mana saja. Oleh karena itu persoalan yang dihapi oleh bangsa ini pasti berkaitan erat dengan ancaman dari pihak luar yang menyusup melalui agen-agen mereka,” demikian yang disampaikan Prof. Dr. Anak Agung Banyu Perwita, M.Mp pengamat militer dan pakar pertahanan dalam acara Sosialisasi RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) Untuk Pertahanan Negara (HANNEG) di aula lantai III kantor pusat Universitas Jember, (28/3).

Dalam acara yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari kampus negeri dan swasta yang ada di wilayah Jember ini Banyu mengatakan, dalam menjaga keutuhan negara Indonesia dari segala ancaman yang datang dari dalam ataupun dari luar diperlukan payung hukum yang jelas. Oleh karena itu menurutnya, RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara menjadi salah satu alat yang efektif untuk segera di jadikan sebagai Undang-undang.

“RUU ini adalah tindakan prefentif dalam mengdapi setiap kemungkinan yang akan mengancam stabilitas nasional di masa depan. Jika nantinya RUU ini kemudian resmi menjadi Undang-undang maka setiap pengelolaan sumber daya nasional berupa sumber daya manusia, alam dan sumber daya buatan dapat didayagunakan untuk kepentingan Pertahanan Negara,” ujar Banyu.

Banyu menjelaskan, dilingkungan akademisi implementasi dari RUU ini nantinya bisa melalui pengembangan kurikulum wawasan kebangsaan dan pembinaan kesadaran bela negara bagi siswa dan mahasiswa.

“Nantinya pembinaan kesadaran bela negara bagi setiap jalur dan jenjang pendidikan bisa dilaksanakan melalui sistem pendidikan nasional. Karena melalui pendidikan dari tingkat dasar inilah penanam jiwa bela negara akan lebih efektif,” imbuh Banyu.

 Kolonel Lek. Dewa Gede Agung Putra, S.T. (Subdit Matra Udara Ditkomcad Ditjen Pothan Kemhan RI) yang juga hadir sebagai pemateri mengatakan, selama ini hanya Indonesia yang belum memiliki undang-undang yang mengatur pemanfaatan sumber daya nasional  untuk Pertahanan Negara.

“Dampaknya adalah kita belum bisa memanfatkan segala bentuk sumber daya yang dimiliki untuk kepentingan pertahanan negara secara optimal. Karena kita belum memiliki payung hukun yang jelas yang mengatur hal tersebut,” ujar Agung.

Agung mengatakan, masyarakat tidak perlu takut terhadap RUU Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) ini. Karena dalam implementasinya memiliki rambu-rambu yang jelas dan tidak boleh semena-mena dengan berpijak pada asas demokrasi.

“Jangan kemudian ini dianggap undang-undang ini sebagai undang-undang wajib militer. Karena untuk anak usia sekolah pendekatan yang digunakan adalah dalam bentuk penanam karakter nasionalisme, seperti yang dulu dikenal dengan istilah P4. Karena sebagaimana disebutkan dalam pasal 27 dan 30 Undang-Undang Dasar 1945 sudah disebutkan bahwa bela negara adalah merupakan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara ” pungkasnya.

Rektor Universitas Jember Moh. Hasan sangat menyambut baik adanya sosialisasi RUU PSDN ini. Menurutnya RUU ini perlu dituntaskan sebagai payung hukum utama dalam melindungi bangsa dan negara kita dari segala ancaman fisik ataupun nonfisik yang datang dari luar ataupun dari dalam.

Hasan mengatakan, dalam menjaga ketahanan bangsa perlu sinergi semua lini masyarakat termasuk mahasiswa. Karena menurutnya mahasiswa memiliki peran yang sangat strategis dalam hal bela negara dalam mempertahankan NKRI.

“Seperti yang sering kita dengar, mahasiswa adalah agen perubahan. Mahasiswa adalah penerus bangsa. Kalian semua ditahun-tahun mendatang adalah para penerus perjungan bangsa. Oleh karena itu saya berpesan jaga betul kesatuan dan persatuan bangsa jangan sampai kalian terjebak pada aliran-aliran radikal yang akan mengancam keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Hasan

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][:]

Skip to content