Universitas Jember Perguruan Tinggi Pertama Di Indonesia Pengguna ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

[vc_row][vc_column][vc_column_text]

Jember, 24 Juli 2018

Universitas Jember mengajukan diri sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menggunakan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), kepada Badan Standarisasi Nasional (BSN). Keinginan ini disampaikan langsung oleh Moh. Hasan, Rektor Universitas Jember saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Sosialisasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang dilaksanakan di aula lantai 3 gedung rektorat dr. R. Achmad (23-24/7). Menurut Moh. Hasan, tekad untuk menerapan ISO 37001:2106 SMAP dilandasi keinginan agar Universitas Jember segera menjadi  Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), seperti yang sudah tercantum dalam peta jalan reformasi birokrasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

“Universitas Jember bertekad mewujudkan WBBM dan WBK di ranah akademik serta non akademik, apalagi sudah menjadi komitmen bersama yang tercantum dalam Rencana Strategis Universitas Jember. Kampus Tegalboto sendiri sudah memiliki modal untuk menuju wilayah WBBM dan WBK. Antara lain kita sudah menerima sertifikat ISO 9001:2008 Sistem Manajemen Mutu, sehingga telah melaksanakan manajemen berbasis PDCA atau Plan, Do, Check and Action, yang menjadi pintu masuk ke penerapan ISO37001:2016 SMAP. Usaha lain yang sudah dikerjakan adalah adanya fasilitas pendukung terwujudnya WBBM diantaranya dengan adanya University Customer Care Center atau UC3 sebagai sarana pengaduan keluhan publik internal, dan eksternal Universitas Jember,” ujar Moh. Hasan. Rektor pun lantas bercanda, jika penerapan WBBM dan WBK sudah terwujud, maka bakal tidak ada lagi mahasiswa yang membawa kue saat ujian skripsi.

Bak gayung bersambut, keinginan Universitas Jember sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerapkan ISO 37001:2016 SMAP, disambut positif oleh Tegar Ega, Kepala Sub Bidang Sistem Jaminan Mutu BSN yang hadir sebagai salah satu pemateri. Menurutnya saat ini BSN memang tengah melaksanakan pilot project pelaksanaan ISO 37001:2016 SMAP di institusi pemerintah maupun swasta. “Kami sudah bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional, Inspektorat Daerah Serang dan institusi pemerintah maupun swasta lainnya dalam penerapan ISO 37001:2016 SMAP. Oleh karena itu kami menyambut baik dan mendukung keinginan Universitas Jember sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menerapkan ISO 37001:2016 SMAP,” tuturnya.

Tegar Ega lantas melanjutkan penjelasannya, setelah pemerintah menegeluarkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016, Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, maka BSN mendapatkan tugas untuk mensosialisasikan dan membantu penerapan ISO 37001:2016 SMAP kepada seluruh institusi pemerintah dan swasta. “ISO 37001:2016 SMAP adalah standar sistem manajemen anti penyuapan yang berlaku di seluruh dunia, dan dapat diintegrasikan dengan sistem manajemen yang ada. Tujuannya membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan anti penyuapan, dan komitmen sukarela yang sesuai dengan aktivitas dalam sistem manajemen tersebut,” jelasnya.

Kepala Sub Bidang Sistem Jaminan Mutu BSN itu lantas menambahkan, dalam ISO 37001:2016 SMAP terkandung usaha penilaian resiko penyuapan, fungsi kepatuhan anti penyuapan, komitmen anti penyuapan dan perangkat lainnya yang diharapkan mencegah penyuapan. “Adanya ISO 37001:2016 SMAP melengkapi sistem jaminan mutu yang telah ada, dan tidak memerlukan pembentukan badan baru dalam organisasi, cukup fungsinya yang melekat pada badan yang sudah ada, misalnya di perguruan tinggi ada Badan Penjaminan Mutu dan Satuan Pengawas Internal. Dari pengalaman kami, jangka waktu persiapan penerapannya tergantung kesiapan institusi masing-masing, ada yang hanya memerlukan dua bulan tapi ada juga yang hingga enam bulan.  Namun perlu disadari, ISO 30071:2016 hanyalah alat yang wajib didukung komitmen semua pihak, sehingga WBBM dan WBK dapat terwujud,” imbuh Tegar Ega.

Dalam kesempatan yang sama, Wachju Subchan, Wakil Rektor II Universitas Jember selaku ketua Tim Persiapan Penerapan ISO 37001:2016 SMAP dalam laporannya menginformasikan, kegiatan sosialisasi yang akan dilanjutkan dengan pendampingan oleh BSN ini, adalah salah satu implementasi penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) yang sudah ditandatangani antara Universitas Jember dengan BSN tahun 2016 lalu. Sementara itu, Sugeng Winarso, Sekertaris Tim Persiapan  menambahkan, selama dua hari kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh semua unsur pimpinan di kampus Tegalboto diisi dengan penyamaan persepsi, dan pemetaan permasalahan yang ada, serta observasi mengenai apa saja yang sudah dilaksanakan oleh unit kerja dan kekurangan apa yang masih ada. “Targetnya, tahun depan Universitas Jember sudah menerapkan ISO 37001:2016 SMAP, dan siap disertifikasi,” pungkas dosen  yang juga Wakil Direktur I Program Pascasarjana Universitas Jember ini. (iim)

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Skip to content