[:id][vc_row][vc_column][vc_column_text]
Jember, 24 Mei 2019
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Heri Santoso bersama Rektor Universitas Jember tanda tangani nota kesepahaman bersama (MoU). Penandatanganan MoU yang dilakukan di ruang kerja Rektor Universitas Jember ini menyangkut beberapa aspek. Salah satunya adalah terkait proses pengurusan sertipikasi tanah aset Universitas Jember.
“Seluruh aset yang dikuasai oleh Universitas Jember ini wajib segera disertipikasi. Karena bisa berpotensi untuk di klaim menjadi milik orang lain terutama pada lahan kosong yang tidak dikelola dan berbatasan langsung dengan lahan masyarakat,” ujar Heri usai melakukan penandatanganan, (23/5).
Heri mengatakan, selama ini di wilayah Jawa Timur masih sering terjadi klaim atas aset tanah milik pemerintah yang dilakukan oleh perorangan. Bahkan menurutnya, pada beberapa kasus klaim kepemilikan itu dilakukan pada tanah milik kampus yang sudah bersertipikat.
“Mungkin karena tidak dikelola dalam waktu yang lama kemudian pihak warga meminta perangkat desa atau kelurahan menerbitkan surat atau dokumen kepemilikan atas nama mereka. Kalau tanah itu belum disertipikasi masalah bisa jadi panjang. Oleh karena itu semua aset UNEJ wajib disertipikasi dan kami siap membantu,” ujarnya.
Sementara itu Rektor Universitas Jember, Moh. Hasan, menyambut baik adanya MoU tersebut. Karena menurut Rektor, Universitas Jember pun beberapa kali pernah tanahnya di klaim sebagai milik warga.
“Padahal itu sudah jelas-jelas sertipikatnya atas nama Universitas Jember. Tetapi ketika kami melakukan pemagaran batas wilayah kami dianggap mencaplok tanah warga dan mereka langsung melayangkan protes bahkan ada juga yang sampai melakukan somasi pada kami,” ujar Rektor.
Untuk itu Rektor mengatakan akan terus melakukan proses sertipikasi pada seluruh aset milik Universitas Jember. Karena menurutnya, setiap tahun Universitas Jember melakukan proses pembelian lahan milik warga yang berada di dalam lingkungan Universitas Jember.
“Ada beberapa aset yang saat ini masih dalam proses dan tinggal menunggu selesai dan proses ini akan terus berjalan. Karena kami berharap seluruh aset warga yang berada dilingkungan UNEJ bisa menjadi milik kami, tentunya melalui mekanisme yang sesuai aturan,” pungkas Rektor.
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row][:]