Jember, 20 Agustus 2019
Universitas Jember resmi mendeklarasikan diri sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Deklarasi disampaikan oleh Moh. Hasan, Rektor Universitas Jember (19/8) didampingi oleh para mitra Universitas Jember, dari unsur pemerintah seperti perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, perwakilan Kantor Pajak Pratama Jember, Bakorwil V di Jember, perwakilan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan lembaga lainnya. Sementara dari pihak swasta tampil kepala cabang BRI Jember, Ketua HIPMI Jember, Gapensi Jember serta perwakilan mahasiswa yang diwakili oleh Ketua BEM Universitas Jember.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Jember menegaskan deklarasi zona integritas menuju WBK dan WBBM adalah salah satu usaha Universitas Jember dalam mewujudkan reformasi birokrasi guna mencapai good university governance. “Pada dasarnya seluruh bisnis proses terkait akademik maupun non akademik yang dilakukan oleh Universitas Jember memiliki resiko terjadinya penyuapan atau korupsi. Untuk itu Universitas Jember melakukan kajian internal terkait resiko yang mungkin saja terjadi dan bagaimana upaya untuk mengantisipasinya. Salah satunya dengan integrasi manajemen mutu ISO 9001 dengan manajemen anti penyuapan yang ada dalam ISO 37001,” jelas Moh. Hasan.
Moh. Hasan lantas memberikan contoh. “Di bidang akademik misalnya, bisa saja seorang oknum karyawan yang bertugas untuk melakukan entry nilai pada sistem melakukan jual beli nilai kepada mahasiswa tanpa sepengetahuan dosen. Oleh karena itu untuk mencegah potensi ini, sekarang yang wajib memasukkan nilai adalah dosen yang bersangkutan. Begitu pula dengan para mahasiswa, nanti pada saat ujian skripsi tidak perlu lagi membawa kue atau nasi untuk penguji, sebab bisa dikategorikan penyuapan,” pesan Moh. Hasan.
Selain itu dalam proses pengadaan barang dan jasa pun tidak luput dari resiko terjadinya penyuapan. Dalam proses pengadaan banyak kesan yang muncul bahwa untuk memudahkan proses administrasinya harus mengeluarkan sejumlah dana. Dan kami tidak ingin itu terjadi karena bisa mengurangi kualitas hasil pekerjaan. “Oleh karena itu dalam deklarasi ini kami ajak beberapa mitra agar mereka paham mengenai komitmen yang kita bangun. Sehingga mereka tidak melakukan upaya-upaya penyuapan dalam proses lelang ataupun proses pengerjaan proyek yang sedang berjalan,” imbuhnya.
Tekad Universitas Jember menuju WBK dan WBBM didukung oleh para mitranya, seperti yang diungkapkan oleh Ninis Fardhiyan dari perwakilan Gapensi Jember. Menurutnya Gapensi Jember sebagai asosiasi penyedia jasa konstruksi mendukung langkah Universitas Jember dan lembaga pemerintah lainnya menjadi WBK dan WBBM. “Untuk itu di kalangan internal, pengurus Gapensi telah menginstruksikan kepada semua anggotanya agar selalu taat mengikuti aturan yang berlaku, harapannya tidak ada lagi praktek penyuapan dan korupsi,” kata Ninis Fardhiyan. Seusai pembacaan deklarasi oleh Rektor Universitas Jember, seluruh perwakilan lantas menandatangani naskah deklarasi. (iim/mun)