Jember, 2 Maret 2020
Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember mengambil sumpah dan melantik tujuh pejabat administrator dan empat pejabat pengawas di lingkungan Universitas Jember (2/3). Rotasi pejabat di Kampus Tegalboto ini dilaksanakan dalam rangka penyegaran, promosi dan sekaligus guna mengisi posisi pejabat yang memasuki masa pensiun. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, jabatan eselon III setingkat Kepala Bagian kini disebut sebagai Pejabat Administrator, sementara pejabat eselon IV setingkat Kepala Sub Bagian disebut sebagai Pejabat Pengawas.
Dalam pidato pelantikannya, Rektor Universitas Jember mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik selalu berpegang pada komitmen Universitas Jember untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Besih Melayani (WBBM). Selain itu dirinya mengingatkan segenap tenaga kependidikan di Kampus Tegalboto untuk mengikuti perkembangan jaman agar mampu memberikan layanan terbaik. “Pemerintah telah mencanangkan penghapusan posisi jabatan eselon III dan IV dan menggantinya dengan jabatan fungsional, seperti yang telah dilaksanakan di jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tentu saja kebijakan ini harus kita kawal dan laksanakan juga,” jelas Iwan Taruna.
Pejabat baru yang dilantik di aula lantai 3 gedung rektorat diantaranya pejabat administrator di lingkungan Kantor Pusat Universitas Jember, yakni pejabat adminstrator keuangan, pejabat administrator UHTLBMN, pejabat administrator Kemahasiswaan dan Alumni serta pejabat pengawas Anggaran Non Penerimaan Negara Bukan Pajak. Turut dilantik pula pejabat di fakultas dan lembaga seperti pejabat administrator Tata Usaha Fakultas Pertanian, pejabat administrator Tata Usaha FISIP, pejabat pengawas Program, Data dan Informasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan jabatan lainnya. Turut menghadiri acara para Wakil Rektor, Dekan dan pejabat lainnya di Universitas Jember. (iim)