Jember, 24 Maret 2020 Menyikapi perkembangan pencegahan Covid-19, Universitas Jember memberlakukan Work From Home (WFH). Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Rektor Universitas Jember nomor 4990/UN25/KP/2020 yang berlaku semenjak tanggal 24 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020. Dalam surat edaran tersebut, dosen dan tenaga kependidikan (Tendik) melaksanakan WFH dengan cara bergilir dengan pengaturan...Read More