JEMBER – Kurangnya alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis menjadi perhatian banyak pihak, tidak hanya itu dampak lockdown untuk memutus mata rantai covid-19 juga membuat perokonomian masyarakat semakin lemah. Seperti halnya yang dilakukan KP-RI UNEJ, untuk membantu langkah pemerintah dalam memutus mata rantai berkembangnya Covid-19. Mereka menggelar aksi dengan memberikan sejumlah APD untuk tenaga medis dan membagikan sejumlah paket sembako pada masyarakat yang terdampak covid-19, Sabtu (25/4/2020).
Prof. Yuli Witono, Ketua KPRI UNEJ yang secara langsung memberikan bantuan tersebut mengatakan, bahwa dampak covid 19 ini tentu sangat dirasakan dikalangan para medis. Pasalnya, mereka menjadi garda terdepan dalam penanganan virus corona ini. “Tentu bukan hanya tenaga medis, UMKM dan masyarakat juga terkena dampak yang sangat signifikan akibat merebaknya Covid-19 ini, maka dari itu untuk membantu pemerintah dalam penanggulangan ini, sudah tentu menjadi perhatian Koperasi yang kami kelola” kata Guru Besar Universitas Jember ini.
Prof. Yuli Witono memaparkan, Alat Pelindung Diri (APD) senilai 10 juta rupiah akan diberikan kepada RSUD dr. Soebandi Jember dan sebanyak 84 paket sembako yang terbagi 30 paket untuk masyarakat serta 54 paket untuk mahasiswa daerah 3T Terdepan, Terluar dan Terbelakang serta Mahasiswa Afirmasi. “Semoga bantuan yang kami berikan ini bisa bermanfaat, kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah ,” harapnya.
Nekiles Yigibalom mahasiswa Universitas Jember asal papua mengatakan saat diwawancarai oleh madia, bantuan paket sembako ini memang sangat dibutuhkan bagi mahasiswa yang memilih menetap di Jember. Pasalnya mereka sangat kesulitan sekali untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kami sangat berterima kasih pada KPRI UNEJ telah membantu kesulitan kami, di masa pandemi covid 19 ini, orang tua kami di Papua sangat kesulitan sekali untuk memenuhi kebutuhan kami, sebab mereka disana dilarang keluar rumah,” keluhnya. Dia berharap selama pandemi Covid-19 ini pemerintah memperhatikan mahasiswa yang masih menetap di wilayah kampusnya. (is)