Bantuan Paket Data Bagi Mahasiswa Universitas Jember Sudah Mulai dicairkan

[vc_row][vc_column][cq_vc_thumbnailcaption images=”24115″ minheight=”200″ smallheight=”” imageposition=”top” onclick=”customlink” thumbnaillink=”url:https%3A%2F%2Funej.ac.id%2Fbantuan-paket-data-bagi-mahasiswa-universitas-jember-sudah-mulai-dicairkan%2F||target:%20_blank|”][vc_column_text]

Jember, 5 Mei 2020
Bantuan paket data internet senilai lima puluh ribu rupiah bagi mahasiswa Universitas Jember mulai ditransfer ke rekening masing-masing mahasiswa secara bertahap. Menurut Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember, di tahap pertama ada 3.179 mahasiswa yang menerima transfer dana (5/5). Selanjutnya proses transfer akan berlanjut hingga semua mahasiswa yang mengajukan bantuan paket data menerima transfer dana. Dari data Bagian Akademik, sebanyak 19.279 mahasiswa jenjang sarjana dan diploma Universitas Jember yang aktif di semester genap tahun akademik 2019/2020 yang mengajukan paket bantuan data internet.

Rektor Universitas Jember menjelaskan, proses transfer dana ke rekening mahasiswa memang membutuhkan waktu, pasalnya Universitas Jember memegang teguh prinsip kehati-hatian dan kapatuhan hukum dalam menyalurkan bantuan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. “Awalnya kita akan memberikan bantuan paket data melalui provider, namun cara seperti ini membutuhkan proses lelang yang memakan waktu cukup lama, sementara penunjukan langsung berpotensi melanggar aturan. Akhirnya kita pakai cara mentransfer dana ke rekening masing-masing mahasiswa,” jelas Iwan Taruna ditemui di ruang kerjanya (5/5).

Sementara itu proses transfer dana ke rekening mahasiswa juga memerlukan verifikasi mengikuti aturan yang ada. “Kami harus memastikan dahulu rekening mahasiswa yang didaftarkan adalah benar atas nama mahasiswa yang bersangkutan terlebih dahulu ke tiap bank, padahal rekening mahasiswa yang didaftarkan terdiri dari delapan belas bank tujuan transfer dana. Jumlah dana yang ditransfer pun harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara. Jadi ditansfer bertahap tidak bisa ditransfer secara keseluruhan, apalagi jumlahnya cukup besar yakni hampir satu milyar rupiah,” imbuh Rektor. Oleh karena itu Iwan Taruna meminta mahasiswa Universitas Jember dapat memahami kondisi tersebut mengingat dibutuhkan saling pengertian, kesabaran dan kerjasama dalam menghadapi Pandemi Covid-19 ini. (iim)

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Skip to content