Cetak Uang dan Simalakama BI Oleh: Adhitya Wardhono, PhD*

Oleh : *Adhitya Wardhono, PhD adalah dosen dan peneliti Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Jember.

Pandemi Covid-19 memunculkan problem ikutan yang sarat dengan perdebatan. Stimulus fiskal pemerintah menyedot anggaran sebesar 405,1 triliun rupiah dirasa sangat kurang, hanya 2,5 persen dari PDB. Terlebih dibandingkan negara lain dalam mengatasi pandemi ini. Anggaran stimulus tidak cukup dan perlu dinaikkan dengan alasan keselamatan ekonomi negara. Maka muncul ide dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat untuk mencetak uang. Detailnya adalah mengusulkan Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk mencetak uang sebesar Rp. 400-600 triliun guna menyelamatkan perekonomian Indonesia saat pandemi virus korona.

Masalahnya jadi dilematis antara keselamatan ekonomi negara dan independensi BI. Ide mencetak uang baru atau quantitative easing dengan mendorong BI untuk melakukannya dengan didukung oleh beberapa pengamat dan pengusaha. Karena di lapangan  semakin sulit mencari likuiditas di pasar. Ada keyakinan dengan mencetak uang dan dimasukkan dalam sistem keuangan negara akan lebih aman. Alibinya inflasi akan tetap terkontrol karena permintaan masyarakat masih rendah. Usulan sekoci penyelamatan ekonomi dengan mencetak uang ini tidak tanggung-tanggung yaitu jika perlu mencapai ribuan triliun rupiah. Terkait desakan ini, maka seberapa sahih usulan cetak uang ini? Bagaimana risiko yang harus diambil jika jadi cetak uang? Bagaimana posisi BI sebagai otoritas moneter ini?

 

Belajar dari sejarah

Sejarah mencatat dampak cetak uang sangat berbahaya bagi ekonomi negara. Misal saja, cetak uang pernah terjadi di Jerman setelah kalah PD II  untuk membayar kerugian perang. Begitu uang dicetak berlebihan mengakibatkan ia tidak memiliki harga. Akibatnya uang hanya untuk mainan, penghias dinding rumah dan menyalakan kompor. Di Zimbabwe, inflasi mendera menjadikan harga telur saja mencapai milyaran dolar Zimbabwe. Tingginya inflasi disana membuat negara ini pernah melakukan redenominasi mata uangnya. Yakni menyederhanakan uang 10 miliar dolar Zimbabwe menjadi 1 dolar Zimbabwe.

Satu lagi Hongaria yang pernah cetak uang dan disalurkan ke bank, perusahaan dan masyarakat. Dalam waktu 10 tahun mata uang Hongaria, Kronen 70.000 senilai dengan 1 dolar AS atau melemah 1.400.000 persen hanya dalam waktu 10 tahun dari tahun 1914 ke 1924. Diulang lagi setelah Perang Dunia ke-2, dan mengubah mata uangnya menjadi bernama Pengo (1945). Maka terjadi inflasi terparah sepanjang sejarah hanya dalam satu tahun. Yakni pernah memiliki uang cetak lembaran senilai 1 milyar triliun dan dalam satu hari terjadi inflasi sebesar 150.000 persen.

Kredibilitas BI

Bagi BI sebagai otoritas moneter keterlibatan dengan  pemerintah ditunjukkan dengan proaktif mendampingi setiap keputusan pemerintah (otoritas fiskal) yakni menjaga stabilitas ekonomi negara. Dua otoritas ini harus seiring sejalan bekerjasama. BI harus konsisten dengan menjaga stance kebijakan moneter akomodatif. Oleh karenanya untuk stimulus moneter, BI menurunkan suku bunga acuan untuk meringankan biaya bunga. Sehingga diharapkan akan  membanjiri likuiditas ke pasar yang sedang kekeringan.

Usulan mencetak uang akan sangat dilematis bagi BI. Tingginya risiko jika bank sentral nekat mencetak uang akan sangat besar. Salah satu akibatnya yakni meroketnya inflasi. Peredaran uang yang tinggi namun tidak dibarengi pasokan produksi bisa membuat harga barang melonjak dan daya beli jatuh. Lebih jauh, perusahaan bisa mengurangi jumlah tenaga kerja alias pemutusan hubungan kerja besar-besaran. Dampak lainnya, perekonomian akan lebih cepat menukik, sehingga investasi tidak lagi menggairahkan. Jika BI mencetak uang dengan langkah yang tidak cermat maka stabilitas rupiah akan terganggu.

BI wajib mengikuti kebijakan moneter dalam koridor yang benar dan pruden. Teori dan empiris kebijakan bank sentral lain sudah cukup sebagai dasar pijakan. Jangan sampai BI dianggap sebagai bank sentral yang tidak kredibel. Situasi tidak mengenakkan membawa BI dengan kejadian BLBI pada masa lalu. Juga historia penyelamatan defisit anggaran Indonesia dengan mencetak uang pernah dilakukan era Orde Lama. Akibatnya terjadi hyperinflasi dan sanering. Konon cetak uang waktu itu tanpa underlying asset. Sehingga membuka peluang moral hazard atas kebijakan itu. Lebih-lebih kebijakan cetak uang tidak cermat terhadap sifat pruden dan longgar pengawasannya.

Sejatinya ide mencetak uang jelas membuat BI gamang. Terlebih terkait stabilitas moneter dan sistem keuangan. Namun beruntung, masih ada LPS yang bisa berpartner memitigasi risiko perbankan. Dalam hal ini, tentu BI tidak ingin disalahkan jika inflasi melambung. Padahal jejaknya jelas selama ini kebijakan moneter ekspansif yang dilakukan bersifat pruden dengan takaran dampak inflatoir yang rendah. Tapi di sisi lain saat ini pemerintah butuh uang segar untuk menutup pengeluaran fiskalnya. Artinya berlaku kebijakan fiskal ekspansif. Jadi, alih-alih menjadi baik konsekuensinya akan sama saja, yaitu hadirnya inflasi yang mengerus daya beli masyarakat.

Pembiayaan pandemi ini sebenarnya sudah terpikirkan oleh pemerintah, tanpa cetak uang. Yaitu dengan memainkan instrumen anggaran dengan seksama. Menteri Keuangan  mengungkap sumber pendanaan anggaran penanganan pandemi  dan dampak sosial dan ekonomi dalam APBN 2020. Salah satunya melalui Sisa Anggaran Lebih (SAL). SAL yakni akumulasi dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA)/Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) tahun anggaran lalu dan tahun anggaran berjalan usai ditutup, ditambah atau dikurangi dengan koreksi pembukuan.  Sumber lain bisa melalui dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara (PMN), dana penghematan belanja APBN 2020, dana yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU),  serta dana siaga APBN, ataupun tabungan negara.

BI harus memikirkan ulang desakan usulan cetak uang. Kebijakan moneter yang bersifat diskresi biasanya akan menghasilkan ketidakpastian, termasuk time inconsistency, kredibilitas dan independensi yang berisiko pada pembentukan ekspektasi masyarakat terhadap harga. Jika meminjam istilah nobel laureate Daniel Kahneman (2002), maka redam segera ide kurang rasional yang muncul. Karena tidak lebih sebagai mental short-cut system dan cenderung berpikir emosional, jangka pendek tanpa memikirkan risiko.

Akhirnya, kemampuan sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal yang akomodatif terhadap perekonomian yang terjadi adalah kuncinya. Jangan sampai ada sinyalemen membenturkan independensi BI dengan kuasi fiskal pemerintah. Tidak ada simalakama, yang ada gotong royong dulu saja antara otoritas moneter dan fiskal dalam memikul beban ekonomi negara, dan hindari jalan pintas menyesatkan dengan mencetak uang.

Skip to content