Jember, 17 Juni 2020
Kebijakan kampus merdeka pada intinya adalah dalam rangka menyiapkan generasi unggul yang siap memasuki dunia kerja dan menciptakan lapangan kerja. Dalam kebijakan kampus merdeka ini akan memberikan ruang belajar yang sangat luas kepada para mahasiswa.
“Ruang belajar menjadi semakin luas karena belajar tidak lagi harus selalu di dalam ruang kelas dan di kampus saja. Mereka (mahasiswa) bisa mengambil hak untuk belajar di program studi lain dalam satu kampus dan bisa juga belajar diluar kampus mereka.”
Pernyataan ini disampaikan Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Prof. Ir. Nizam, M.Sc. DIC, Ph.D, saat menjadi narasumber dalam acara webinar dengan tema “Kampus Merdeka, Merdeka Belajar Dalam Tatanan Normal Baru” yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Jember melalui aplikasi zoom, (17/6).
Menurut Prof. Nizam, implementasi dari kebijakan kampus merdeka akan semakin mendekatkan sektor industri dengan perguruan tinggi. Karena menurut Prof. Nizam, dalam kebijakan kampus merdeka ini mahasiswa diperbolehkan melakukan magang di tempat-tempat industri selama maksimal dua semester yang nilainya setara dengan 40 SKS.
“Sementara ini magang yang berjangka pendek kurang dari 6 bulan sangat tidak cukup untuk memberikan pengalaman dan kompetensi industri bagi mahasiswa. Perusahaan yang menerima magang pun menyatakan magang dalam waktu sangat pendek tidak bermanfaat, bahkan mengganggu aktivitas di Industri,” imbuh Prof. Nizam.
Oleh karena itu Prof. Nizam berharap, dengan durasi magang selama dua semester mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja di industri atau dunia profesi nyata. Sehingga saat lulus nanti mereka siap masuk dunia kerja.
“Dengan magang 1 sampai 2 semester, maka mahasiswa mendapatkan pengalaman yang cukup. Pun demikian dengan industri, mereka akan mendapatkan talenta yang bila cocok nantinya bisa langsung di-recruit, sehingga mengurangi biaya recruitment dan training awal,” jelas Prof. Nizam.
Sementara itu Rektor Universitas Jember Iwan Taruna menyampaikan, sebenarnya selama ini Universitas Jember telah melakukan praktek kampus merdeka. Magang industri misalnya, beberapa program studi telah mewajibkan mahasiswa magang di tempat-tempat industri.
“Seperti halnya FTP (Fakultas Teknologi Pertanian) dan Fakultas Teknik. Hanya saja selama ini durasinya memang berkisar 40 hari saja. Jadi tinggal disesuaikan saja masalah durasi dan konsep yang ada dalam kebijakan kampus merdeka,” ujar Iwan sesaat setelah mengikuti paparan materi dari Prof. Nizam.
Menurut Iwan, dalam menerapkan konsep merdeka belajar diperlukan banyak penyesuaian. Oleh karena itu menurut Iwan, perguruan tinggi perlu membangun konsep kurikulum yang baik terkait penerapan merdeka belajar di kampus masing-masing.
“Alhamdulillah Universitas Jember sudah selesai menyusun panduan implementasi merdeka belajar. Target kami semoga bisa kami implementasikan pada semester gasal tahun ajaran 2020/2021,” tutup Iwan. [moen]