Jember, 1 Oktober 2020
Pemkab Jember menggandeng Universitas Jember guna melaksanakan Program 1 Desa 1 Dosen, yang pada tahap awal akan dilaksanakan di 100 desa. Menurut KH. Abdul Muqiet Arief, Plt. Bupati Jember, program ini diharapkan mampu memotret secara utuh potensi dan permasalahan yang ada di desa sehingga memberikan panduan bagi pemberdayaan masyarakat desa selanjutnya. Langkah awal pelaksanaan Program Satu Desa Satu Dosen 2020 ditandai dengan kegiatan sosialisasi bagi camat dan dosen yang digelar di aula PB Sudirman Pemkab Jember yang dibuka secara resmi oleh Plt. Bupati Jember (1/10). Kegiatan sosialisasi dilakukan dalam dua sesi mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan pandemi Covid-19.
Ajakan turut membangun Jember melalui Program Satu Desa Satu Dosen disambut positif oleh Universitas Jember. Dalam sambutannya, Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember, menjelaskan bahwasanya program pengabdian masyarakat sebenarnya sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kewajiban seorang dosen yang termuat dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain kewajiban memberikan pengajaran dan penelitian. “Kami menyambut baik sinergi ini, nantinya keikutsertaan dosen dalam Program Satu Desa Satu Dosen akan dicatat sebagai kegiatan pengabdian masyarakat. Bagi dosen, ajang ini bisa menjadi wahana penelitian dan nantinya bisa dikaitkan dengan program KKN bagi mahasiswa,” jelas Rektor Universitas Jember.
Sementara itu KH. Abdul Muqit Arief berharap program ini bakal membantu desa menemukan dan mengembangkan potensinya, sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang ada. “Seperti yang saya lihat sendiri, misalnya masih banyak warga desa yang belum paham akan pencegahan Covid-19. Dengan kepakaran masing-masing saya minta para dosen Universitas Jember bisa berkontribusi memberikan solusi atas masalah ini. Oleh karena itu saya berpikir sangat naif jika Pemkab Jember tidak melibatkan Universitas Jember yang punya SDM mumpuni dalam membangun Jember,” tuturnya.
Dalam kesempatan terpisah, Prof. Yuli Witono, Pengarah Tim Pokja Program Satu Desa Satu Dosen menyampaikan, program ini dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ada. Di tahap awal Universitas Jember mengundang dosen yang berminat, dan memiliki komitmen. “Jadi jangan dibayangkan rombongan banyak dosen akan datang ke sebuah desa, jika diperlukan datang pun wajib mematuhi protokol kesehatan, bahkan tidak diijinkan menggelar pertemuan yang menghadirkan banyak peserta. Pemetaan bisa dilakukan melalui observasi dengan banyak cara. Nantinya pelaksanaan program pun bisa melalui aplikasi teknologi informasi dan komunikasi,” imbuh Prof. Yuli Witono.
Dalam laporannya, Edi Budi Susilo, Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan, pendampingan oleh dosen Universitas Jember akan berjalan hingga akhir tahun ini. bentuk pendampingan bisa berupa pendidikan, pelatihan, dalam rangka mengembangkan potensi desa. Termasuk aplikasi teknologi tepat guna dan penerapan hasil penelitian dosen. (iim)