Jember, 30 April 2021
Universitas Jember kini memiliki Halal Center.
Dalam sambutan singkatnya Iwan mengatakan, selama ini Universitas Jember telah melakukan berbagai kegiatan Tri Dharma di bidang ekonomi syariah. Keberadaan Halal Center ini akan menjadi wadah dalam melakukan kajian-kajian maupun pengembangan ekonomi masyarakat yang berbasis syariah.
βBahkan peneliti kami sudah melakukan riset terkait minat masyarakat terhadap wisata halal yang hasilnya sudah kami sampaikan kepada Bupati Banyuwangi untuk dijadikan pertimbangan dalam mengembangkan wisata halal di Banyuwangi,β ujar Iwan
Menurut Iwan, selain memiliki empat kelompok riset yang berfokus pada pada ekonomi syariah, Universitas Jember kini juga tengah serius dalam melakukan pendampingan pada UMKM yang ada di Bondowoso.
βAda juga dua desa binaan di Bondowoso yang menjadi lokasi pengabdian kepada masyarakat terkait penerapan ekonomi syariah tepatnya di desa Dawuhan dan Karanganyar,β kata Iwan Taruna.
Dalam kesempatan lain Moehammad Fathorrazi Ketua Halal Center Universitas Jember mengatakan, berdirinya Halal Center di Universitas Jember bukanlah sesuatu yang tiba-tiba. Karena sejatinya Universitas Jember telah melakukan banyak riset terkait perkembangan industri halal.
βKami juga membentuk Bumdes Syariah di Desa Dawuhan yang hingga saat ini masih terus eksis dan terbukti mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat disana. Karena setiap keuntungan kami potong 2.5 persen untuk zakat yang didistribusikan pada masyakat sekitar sana,β ujar pria yang akrab disapa Rosi ini.
Selain itu menurut Rosi, saat ini Universitas Jember telah ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk melakukan pembinaan kepada para peternak di Bondowoso untuk mengantarkan Bondowso menjadi produsen daging halal.
βJadi peternak kami ajari bagaimana proses transaksi jual beli sapi yang halal. Bagaimana ijab kabulnya. Bagaimana proses penyembelihan sapi yang halal sesuai dengan standar Juleha, juru sembeli halal,β jelas Rosi.
Lebih jauh Rosi mengatakan, ke depan Halal Center Universitas Jember dapat menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Karena keberadaan LPH ini akan sangat membantu UMKM dalam mengajukan sertifikasi kehalalan produk yang mereka jual.
βSesuai dengan Undang-undang nemer 33 tahun 2014 produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Padahal saat ini baru ada 3 LPH yang berwenang melakukan pemeriksaan. Akibatnya proses antrian dalam pengajuan sertifikasi halal menjadi sangat lama,β imbuhnya.
Rosi berharap proses pengajuan Universitas Jember menjadi salah satu LPH bisa berjalan lebih cepat mengingat seluruh sarana pendukung yang dibutuhkan sudah ada. Apalagi Universitas Jember memiliki MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal.
βKita juga memiliki 9 auditor halal padahal yang dibutuhkan oleh BPJPH hanya 3 auditor. Saya pikir ini prosesnya bisa lebih cepat mengingat semuanya sudah siap. Supaya bisa segera membantu para pelaku ekonomi khususnya di Jember,β pungkas Rosi. [moon]