Jalin Kerjasama Dengan Komnas HAM, Universitas Jember Berencana Buka Program Studi Magister HAM

Jember, 31 Mei 2021
Universitas Jember berencana membuka Program Studi Magister Hak Asasi Manusia (HAM). Rintisan pembukaan program studi S2 multidisiplin baru ini ditandai dengan penandatanganan naskah kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) antara Rektor Universitas Jember dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia, Senin sore secara daring (31/5). Menurut Rektor Universitas Jember, proses pemenuhan persyaratan pembukaan Program Studi Magister HAM sudah dimulai dengan mengirimkan berkas persyaratan ke Ditjen Dikti pada Desember 2020 lalu. Dirinya berharap, jika semua persyaratan sudah dipenuhi maka perkuliahan Program Studi Magister HAM bisa dimulai pada semester gasal tahun akademik 2021/2022 nanti.

Menurut Rektor Universitas Jember, salah satu persyaratan untuk membuka Program Studi Magister HAM adalah memiliki kerjasama dengan lembaga yang kompeten dengan masalah HAM. “Jika kita bicara mengenai HAM di Indonesia, maka Komnas HAM RI adalah lembaga yang paling kompeten. Oleh karena itu hari ini kita sepakat bermitra dengan Komnas HAM RI. Harapannya dengan dukungan Komnas HAM RI maka dalam waktu dekat Program Studi Magister HAM pertama di Indonesia ini akan dibuka. Selain itu dalam menjalankan tugas-tugasnya, banyak bidang kerja Komnas HAM yang beririsan dengan tugas kami di perguruan tinggi semisal penelitian dan sosialisasi HAM,” ujar Iwan Taruna yang sore itu didampingi para wakil rektor dan Ketua The Centre of Human Rights Multiculturalism and Migration (CHRM2) Universitas Jember, Al Khanif.

Sementara itu dalam sambutannya, Ketua Komnas HAM RI mendukung niatan Universitas Jember membuka Program Studi Magister HAM. Menurut Ahmad Taufan Damanik, Komnas HAM RI menempatkan perguruan tinggi sebagai salah satu pilar penting pembangunan dan penegakan HAM di nusantara. Pasalnya Indonesia yang multikultural tentu memiliki banyak nilai dan kearifan lokal yang berkontribusi bagi pengembangan HAM di Indonesia. Dan penggalian nilai serta kearifan lokal terkait HAM ini umumnya dilakukan oleh perguruan tinggi melalui berbagai riset dan kajian solutif, termasuk disertai pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan.

“Saya mengapresiasi rencana Universitas Jember yang akan membuka Program Studi Magister HAM, apalagi modalnya sudah ada dengan keberadaan CHRM2 yang selama ini aktif mengadakan kajian dan seminar mengenai HAM. Bahkan rencananya jika kondisi memungkinkan maka saya dan beberapa komisoner Komnas HAM RI akan mengikuti seminar internasional mengenai HAM yang digelar oleh CHRM2 pada bulan November nanti. Tidak hanya sebatas membuka seminar, tapi kami juga akan jadi pemateri sebab sudah submitt karya tulis ilmiah ke CHRM2,” tutur Ahmad Taufan Damanik yang sore itu didampingi Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Sandrayati Moniaga dan pimpinan Komnas HAM RI lainnya.


Ditemui seusai acara penandatanganan MoU, Ketua CHRM2 Universitas Jember, Al Khanif menjelaskan bahwa sudah banyak kolega pegiat dan peneliti HAM yang berminat mendaftarkan diri atau melakukan penelitian di Program Studi Magister HAM Universitas Jember. “Sudah ada 100 pegiat, peneliti atau fellows dari dalam dan luar negeri yang tertarik belajar dan melakukan penelitian mengenai HAM di Indonesia dari berbagai disiplin ilmu. Dengan dukungan semua pihak, semoga dalam waktu dekat Program Studi Magister HAM Universitas Jember akan resmi dibuka,” jelas Al Khanif yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember ini. (iim)

Skip to content