Jember, 10 Juni 2021
Ketua Komisi Kerjasama dan Kelembagaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Dr. Haris Munandar, meminta agar masyarakat berhati-hati dengan “manisnya” tawaran pinjaman online (pinjol). Pasalnya, praktek pinjaman online hingga saat ini terus memakan korban. Kini, beberapa konsumen pinjaman online justru harus melunasi hutang berikut bunganya yang sangat besar dan memberatkan.
“Laporan kasus persoalan pinjaman online menjadi kasus terbanyak ke dua yang masuk ke BPKN. Sayangnya hampir semua pinjaman online yang dilaporkan bermasalah adalah ilegal yang tidak terdaftar di OJK” ujar Haris usai melakukan penandatanganan kerjasama antara BPKN dengan Universitas Jember yang dilaksanakan secara luring terbatas di aula lantai III gedung rektorat dan daring.
Menurut Haris, hampir semua pinjaman online yang ilegal jelas-jelas merugikan konsumen. Namun sayangnya tidak banyak masyarakat yang menyadari potensi kerugian yang akan timbul setelah mereka mengambil pinjaman.
Haris mengatakan, BPKN mengalami kesulitan dalam melakukan upaya-upaya penyelesaian kasus pinjaman online. Karena menurutnya, pelaku pinjaman online ilegal yang banyak merugikan masyarakat tidak ada di Indonesia.
“Kami mengalami kesulitan dalam melakukan upaya-upaya untuk memediasi. Karena pinjaman online ilegal ini kan berbasis aplikasi dan ternyata bukan berasal dari negara kita. Sehingga kami tidak bisa melakukan bentuk-bentuk penyelesaian dalam hal perlindungan konsumen,” imbuh Haris. Oleh karena itu, untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahayanya pinjaman online ilegal, BPKN menggandeng Universitas Jember dalam sebuah kerjasama. Melalui kerjasama ini diharapkan bisa membantu dalam meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian masyarakat untuk melindungi diri.“Bagaimana memberikan masyarakat penjelasan-penjelasan terkait dengan kerugian kerugian yang dialami nanti apabila melakukan pinjaman online. Mencerdaskan masyarakat inilah yang menjadi hal yang paling penting dan oleh karena itu kita juga melibatkan berbagai pihak salah satunya kerjasama dengan Universitas Jember” imbuh Haris.