UNEJ Gandeng Kejaksaan Negeri Jember

Jember, 9 Oktober 2021
Universitas Jember terus memperluas jalinan kerjasama dengan berbagai sektor. Kali ini Universitas Jember menggandeng Kejaksaan Negeri Jember. Jalinan kerjasama ini diawali dengan penandatanganan naskah kesepahaman (Memorandum of Understanding, MoU) oleh Rektor Universitas Jember Iwan Taruna dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Zulfikar Tanjung.
Dalam sambutan singkatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jember mengatakan kerjasama Universitas Jember dengan Kejaksaan Negeri Jember akan saling menguntungkan. Pasalnya, dalam penyelesaian persoalan hukum sering kali dibutuhkan seorang ahli untuk membantu dalam penetapan putusan hukum.


“Misalnya saja tindak pidana korupsi pembangunan jembatan. Tentu kami membutuhkan ahli sipil untuk menghitung berapa kerugian negara. Tenaga ahli ini kan adanya di UNEJ,” ujarnya saat memberikan sambutan usai penandatanganan MoU di aula lantai III Kantor Pusat Universitas Jember, (09/10).
Selain itu menurut Zulfikar, MoU ini menjadi jalan pembuka bagi para mahasiswa khususnya Fakultas Hukum untuk bisa melakukan magang atau praktek hukum di lembaga-lembaga penegakan hukum. Pasalnya, seorang sarjana kini dituntut untuk tidak hanya mengerti soal teori saja namun juga harus memahami pada tingkat praktek lapangan.
“Hal ini juga sejalan dengan program yang ditetapkan oleh Mas Mentri Nadiem Makarim terkait program kampus merdeka. Adik-adik mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori di kampus namun bisa mengikuti secara langsung proses penegakan hukum,” imbuh Zulfikar.

Skip to content