Jember, 11 Oktober 2021
Setelah setahun lebih melaksanakan perkuliahan secara daring, Universitas Jember memulai menggelar perkuliahan tata muka terbatas pada 11 Oktober 2021. Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Universitas Jember, Prof. Slamin di sela-sela kegiatan apel pagi di lingkungan Kantor Pusat Universitas Jember (11/10). Keputusan memulai kuliah tatap muka terbatas ini sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, Nadiem Makarim melalui Surat Edaran Ditjen Dikti nomor 4 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022. Namun untuk kali pertama ini, hanya mahasiswa Universitas Jember angkatan tahun 2020.
Menurut Wakil Rektor I Universitas Jember, keputusan memulai perkuliahan tatap muka terbatas diambil setelah melihat kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19 yang mulai membaik di tingkat regional maupun nasional. “Awalnya ada rencana mahasiswa angkatan tahun 2020 dan 2021 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas, sebab mereka belum pernah sekalipun ke kampus. Namun setelah mendapatkan pertimbangan dan masukan dari berbagai pihak, terutama dari Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember, maka akhirnya diputuskan hanya mahasiswa angkatan tahun 2020 yang boleh mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas. Dengan alasan perkuliahan bagi mahasiswa angkatan 2021 masih berupa teori atau pengantar yang masih bisa disampaikan dengan kuliah daring,” jelas Prof. Slamin.
Dosen yang guru besar di Fakultas Ilmu Komputerini lantas menambahkan mahasiswa angkatan tahun 2020 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas wajib mendapatkan ijin orang tua dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua. “Bagi mahasiswa yang berasal dari luar Jember kami sarankan melakukan karantina mandiri dan melakukan tes swab baik antigen atau PCR sebelum hadir di perkuliahan,” imbuh Prof. Slamin. Untuk diketahui sosialisasi dan persiapan kegiatan perkuliahan tatap muka terbatas ini sudah dimulai semenjak bulan September lalu melalui Surat Edaran Rektor nomor 17544/UN25/TU/2021. Selain mahasiswa angkatan tahun 2020, mahasiswa yang tengah mengambil kuliah praktek, mahasiswa yang mengerjakan tugas akhir dan mahasiswa peserta pendidikan profesi juga diperbolehkan ke kampus.
Dalam praktek perkuliahan tatap muka terbatas, nantinya setiap kelas hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitasnya atau dalam satu kelas hanya boleh diisi maksimal 25 orang. Waktu perkuliahan tatap muka dibatasi maksimal 60 menit dengan jeda 30 menit sebelum perkuliahan selanjutnya untuk kegiatan pembersihan kelas. Setiap kelas juga wajib dilengkapi fasilitas pendukung dari smart TV dan kamera untuk perkuliahan hibrid hingga hand sanitizer. Dan di setiap bulannya, Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 Universitas Jember akan melakukan screening dan evaluasi ke semua fakultas dan Pascasarjana agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 di kampus.
Untuk diketahui selain mahasiswa angkatan tahun 2020, perkuliahan tatap muka terbatas di Universitas Jember juga diikuti oleh mahasiswa yang mengambil mata kuliah pratikum, mahasiswa tingkat akhir dan mahasiswa program profesi. “Universitas Jember melalui Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana Covid-19 juga terus berkoordinasi dengan Satgas Penanggulangan Covid-19 di tingkat kabupaten, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Namun mengingat minggu ini masih ada Ujian Tengah Semester maka kami perkirakan mahasiswa angkatan tahun 2020 yang akan mengikuti perkuliahan tatap muka terbatas baru akan aktif kuliah minggu depan. Semoga kondisi penyebaran dan penanganan Covid-19 semakin membaik sehingga perkuliahan tatap muka bisa diperluas ke mahasiswa angkatan lainnya di semester genap mendatang,” pungkas Prof. Slamin. (iim)