Jember, 13 Januari 2022 Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 bahwa mahasiswa bidang kesehatan pada akhir masa pendidikan program vokasi atau program profesi harus mengikuti uji kompetensi secara nasional. Uji kompetensi ini merupakan proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan perilaku calon tenaga kesehatan dalam pencapaian standar kompetensi kerja...Read More