Jember, 13 Januari 2022
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 bahwa mahasiswa bidang kesehatan pada akhir masa pendidikan program vokasi atau program profesi harus mengikuti uji kompetensi secara nasional. Uji kompetensi ini merupakan proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan perilaku calon tenaga kesehatan dalam pencapaian standar kompetensi kerja sebagai seorang tenaga kesehatan.
Begitu pula dengan Universitas Jember sebagai PTN yang memiliki program studi di bidang kesehatan, turut pula mengirimkan mahasiswanya di bidang kesehatan untuk mengikuti uji kompetensi nasional. Penyelenggaraan uji kompetensi ini dilaksanakan oleh sebuah Komite Nasional Uji Kompetensi yang terdiri dari pengawas, pengarah, pelaksana dan pejabat pengelola keuangan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Dan tidak hanya sekedar mengirimkan mahasiswanya, kini Universitas Jember ditunjuk sebagai perguruan tinggi Pengelola Keuangan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan.
“Alhamdulillah saat ini Universitas Jember ditunjuk sebagai pengelola keuangan uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan untuk tahun 2022-2024. Ini adalah amanah dan kepercayaan baru yang diberikan Kemendikbudristek kepada Universitas Jember,” ujar Iwan Taruna, Rektor Universitas Jember, saat diwawancara di ruang kerjanya, (13/01). Menurut Iwan, penunjukan Universitas Jember tentu tidak terlepas dari kiprahnya dalam pengelolaan keuangan yang baik dan pengalaman dalam mengelola dana Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP).
Dalam pengelolaan keuangan misalnya, Universitas Jember pernah menyandang sebagai PTN Satuan Kerja dengan laporan keuangan terbaik dan PTN Satuan Kerja pengelola keuangan terbaik kedua. “Penunjukan ini bukanlah hasil penilaian dari satu atau dua tahun. Tetapi lebih pada bagaimana rekam jejak Universitas Jember di dalam mengelola kelembagaan secara keseluruhan dan khususnya dalam hal pengelolaan keuangan,” imbuh Iwan.
Iwan menjelaskan, penunjukan ini merupakan suatu kehormatan tersendiri bagi Universitas Jember. Karena menurutnya, perubahan status Universitas Jember dari Satuan Kerja menjadi Badan Layanan Umum (BLU) baru berusia satu tahun. “Ini suatu kehormatan bagi Universitas Jember. Mengingat banyak kampus besar lainnya yang sudah terlebih dahulu menyandang kampus BLU. Ini adalah amanah yang harus benar-benar kita laksanakan dengan baik,” jelas Iwan.
Secara pengalaman menurut Iwan, selama ini Universitas Jember sudah akrab dengan penyelenggaraan Ujian Kompetensi Kesehatan. Khususnya untuk uji kompetensi bidang keperawatan (ners). Apalagi menurutnya, program studi kesehatan di Universitas Jember tergolong lengkap. “Mulai dari kedokteran, kedokteran gigi, keperawatan dan farmasi kita ada. Tidak banyak kampus yang memiliki rumpun kesehatan seperti di Universitas Jember. Saya pikir ini bukan hal yang sulit bagi kami,” pungkas Iwan Taruna. (Mun)