Permasalahan stunting menjadi permasalahan status gizi yang masih terjadi di Indonesia. WHO menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah stunting tertinggi di Asia Tenggara setelah Timor Leste (50,5%), India (38,4%), dan Indonesia (30,8%) (Fauziah & Krianto, 2022). Angka prevalensi ini menunjukkan bahwa angka stunting di Indonesia masih diatas 20% yang berarti belum mencapai target WHO yaitu di bawah 20% (Handayani et al., 2022). Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya promosi kesehatan untuk menekan angka stunting di Indonesia. Kementerian Kesehatan melakukan sebuah upaya penanganan stunting dengan memberikan intervensi gizi spesifik melalui pemberdayaan Posyandu. Baca Selengkapnya…