Jember, 20 September 2022
Universitas Jember membentuk tim investigasi dugaan pelanggaran dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) di Fakultas Teknik. Kebijakan ini disampaikan oleh Wakil Rektor I bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jember, Prof. Slamin dalam konferensi pers yang digelar di aula lantai 2 gedung Rektorat dr. R. Achmad (20/9). Tim investigasi yang dibentuk beranggotakan perwakilan dari Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M), Satuan Pengawasan Internal (SPI), Tim Hukum dan Kebijakan, perwakilan wakil dekan bidang kemahasiswaan, dan perwakilan Kelompok Kerja Kemahasiswaan.
“Begitu mendengar laporan dari masyarakat dan laporan dari dekanat Fakultas Teknik, maka Rektor Universitas Jember memutuskan membentuk tim investigasi yang akan menyelidiki dugaan tindak pelanggaran dalam kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru (PPMB) di Fakultas Teknik. Tim akan bekerja secara obyektif dan insyallah dalam waktu dekat akan melaporkan hasil penyelidikannya kepada Rektor Universitas Jember. Kedua, untuk sementara kegiatan PPMB di Fakultas Teknik akan dihentikan sambil menunggu laporan hasil kerja tim,” tegas Prof. Slamin.
Ketegasan ini juga terbukti dengan sudah adanya surat pemberitahuan Wakil Rektor I Universitas Jember bernomor 18159/UN25/KM/2022 pertanggal 18 Agustus 2022 yang berisi pedoman penyelenggaraan kegiatan PPMB di fakultas. Dalam surat diantaranya menjelaskan kegiatan PPMB digelar di hari Sabtu atau Minggu selama maksimal 6 kali dan dilaksanakan paling lama 6 jam dengan keharusan sudah berakhir pada jam 16.00 WIB. Selama kegiatan PPMB dilarang keras melakukan tindakan kekerasan baik fisik maupun psikis, perundungan, perploncoan dan kekerasan seksual.
“Kegiatan PPMB sejatinya kami harapkan diisi dengan penyampaian materi mengenai organisasi kemahasiswaan di tingkat fakultas, bagaimana meningkatkan prestasi mahasiswa baik prestasi akademik maupun non akademik yang dapat mendukung Indikator Kinerja Utama perguruan tinggi, serta materi lain yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing fakultas. Cara penyampaiannya pun dengan gelar wicara, ceramah dan diskusi yang mencerdaskan apalagi kita berada di lingkungan akademis,” imbuh Prof. Slamin yang pagi itu didampingi Plt. Kepala Biro I Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni, Korodinator Pokja Kemahasiswaan dan Wakil Koordinator Humas.
Selanjutnya Prof. Slamin mendorong seluruh jajaran dekanat, pegiat organisasi mahasiswa dan segenap keluarga besar Universitas Jember untuk berkomitmen menghapus segala bentuk kekerasan dan perploncoan di kampus Universitas Jember. “Kami mendorong jajaran dekanat untuk selalu mengarahkan dan mengawasi setiap kegiatan kemahasiswaan, sementara bagi aktivis mahasiswa laksanakan lah PPMB dengan mengedepankan daya intelektualitas dan kreativitas, dan bagi mahasiswa baru jangan takut melapor jika menemukan ada dugaan pelanggaran dalam kegiatan kemahasiswaan melalui berbagai saluran yang ada,” pungkas Wakil Rektor I Universitas Jember. (iim)