Jember, 23 November 2022
Universitas Jember mencanangkan diri sebagai kampus yang BERSINAR, yakni bersih dari narkotika, psikotropika dan obat terlarang atau Narkoba. Tekad ini disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Jember didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang di aula Fakultas Farmasi Universitas Jember (23/11). Langkah menjadi kampus BERSINAR ini ditandai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Universitas Jember dan pemeriksaan sampel urine dosen dan tenaga kependidikan. Rencananya pemeriksaan sampel urine akan dilakukan secara berkala bekerjasama dengan BNNK Lumajang.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Jember menjelaskan jika Indonesia saat ini sudah memasuki darurat Narkoba. Oleh karena itu Presiden RI kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 mengenai Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 2020-2024. Instruksi Presiden ini kemudian diikuti oleh masing-masing kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang memerintahkan semua perguruan tinggi membentuk Satgas P4GN.
“Sebagai perguruan tinggi yang membawa amanat mendidik dan mempersiapkan generasi penerus bangsa, maka perguruan tinggi harus selalu waspada mengingat generasi muda selalu menjadi incaran pengedar Narkoba. Begitu pula Universitas Jember yang memiliki 40 ribu lebih mahasiswa dan ribuan dosen serta tenaga kependidikan turut aktif mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba. Hari ini kita canangkan Universitas Jember sebagai kampus BERSINAR, Bersih dari Narkoba! Kita telah membentuk Satgas P4GN serta menggelar pemeriksaan sampel rutin urine bagi keluarga besar Universitas Jember. Dan hari ini dimulai dari unsur pimpinan sebagai contoh teladan. Perlu saya ingatkan Universitas Jember tidak akan mentolerir setiap bentuk penyalahgunaan Narkoba,” jelas Iwan Taruna yang hari itu turut menjalani pemeriksaan urine.
Sementara itu Kepala BNNK Lumajang, AKBP. Indra Brahmana mengapresiasi langkah Universitas Jember mencanangkan diri sebagai kampus BERSINAR, apalagi telah membentuk Satgas P4GN. Menurutnya tugas mencegah dan memberantas Narkoba tidak mungkin dilakukan sendiri oleh BNN. Pasalnya peredaran Narkoba telah masuk ke semua elemen bangsa, terutama menargetkan anak muda termasuk mahasiswa. Khusus di wilayah Tapal Kuda, tugas BNN cukup berat mengingat hingga saat ini keberadaan BNNK baru ada di Lumajang saja. Sementara wilayah penugasannya bisa menjangkau Jember, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo.
“Tugas BNNK Lumajang sudah berat dengan wilayah penugasan yang luas, oleh karena itu kami mengapresiasi setiap inisiatif pencegahan dan pemberantasan Narkoba dari seluruh elemen masyarakat terutama dari perguruan tinggi. Bahkan pencegahan dan pemberantasan Narkoba di perguruan tinggi sudah menjadi atensi langsung Kepala Badan Narkotika Nasional. Selain itu kami ingin menjalin kerjasama dengan Universitas Jember yang memiliki Sumber Daya Manusia berkompeten di berbagai bidang. Misalnya dosen dari disiplin ilmu kesehatan hingga sosial. Perlu diketahui masalah Narkoba tidak hanya melulu terkait hukum namun juga kesehatan dan sosial. Orang yang terkena Narkoba maka pasti tidak sehat, rumah tangganya bakal kacau. Maka berapa pasangan suami istri yang cerai ? Berapa anak yang putus sekolah ? Berapa anak yang bakal stunting dan seterusnya,” ujar AKBP. Indra Brahmana.
Sementara itu Ketua Satgas P4GN Universitas Jember, dr. Ulfah Elfiyah, M.Kes., Sp.BP-RE (K), menginformasikan bahwa Satgas P4GN mengagendakan kegiatan pemeriksaan urine di kampus Universitas Jember secara berkala. Sasarannya adalah dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa. Untuk pemeriksaan urine kali pertama ini pihaknya menargetkan memeriksa 200 orang yang terdiri dari unsur pimpinan Universitas Jember, anggota satuan pengamanan dan dosen serta tenaga kependidikan di Fakultas Farmasi. Pemeriksaan dilakukan oleh personil BNNK Lumajang dibantu tenaga kesehatan dari Universitas Jember Medical Center (UMC) dan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM). Pemeriksaan urine meliputi enam parameter Narkoba diantaranya Amphetamine, Tetrahydrocannabinol, Morphine, Methampetamine, Cocaine dan Benzoat.
“Sesuai arahan Rektor bersama Kepala BNNK Lumajang, maka kegiatan pemeriksaan urine akan dilaksanakan secara teratur, termasuk mencakup elemen mahasiswa. Kini Satgas P4GN bersama BNNK Lumajang terus mematangkan teknis pemeriksaan urine selanjutnya. Namun tentu saja tugas-tugas Satgas P4GN nantinya akan lebih banyak bertumpu pada sisi pencegahan melalui berbagai cara,” urai dr. Ulfah Elfiyah, M.Kes., Sp.BP-RE (K). (iim)