Jember, 27 November 2022
Ada peringatan serius dari Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lumajang, AKBP. Indra Brahmana terkait peredaran Narkoba. Jika penegak hukum sudah mewaspadai Narkoteroris, maka kini ditengarai muncul fenomena Narko-Politik ! Narkoterorisme adalah kegiatan terorisme yang dibiayai dari keuntungan perdagangan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang. Maka Narko-politik adalah kegiatan politik atau oknum politikus yang disponsori oleh bandar Narkoba. Fenomena ini terlihat dari kejadian penagkapan bandar Narkoba yang menjadi sponsor oknum calon kepala desa. Publik wajib waspada sebab bukan tidak mungkin nanti ada bandar Narkoba yang mendukung oknum calon pejabat publik bahkan oknum calon anggota parlemen.
Peringatan ini disampaikan oleh AKBP. Indra Brahmana saat menghadiri kegiatan Pencanangan Universitas Jember sebagai kampus BERSINAR, Bebas dari Narkoba dan Sosialisasi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Universitas Jember di aula Fakultas Farmasi (23/11). Menurut AKBP. Indra Brahmana, fenomena Narko-Politik ditemuinya saat menangkap seorang bandar Narkoba yang ternyata menggelontorkan uang hasil penjualan Narkoba kepada salah satu oknum calon kepala desa di Lumajang.
“Setelah kita interograsi, ada aliran dana 300 juta rupiah dari sang bandar Narkoba untuk pencalonan oknum calon kepala desa tersebut. Untungnya saja, oknum calon kepala desa ini kalah di ajang Pilkades. Bayangkan jika dia yang menang, akan jadi apa desa tersebut ? Ternyata sudah ada deal diantara oknum calon kepala desa dengan si bandar Narkoba, diantaranya jika berhasil menjadi kepala desa maka hasil tanah kas desa akan diserahkan kepada bandar narkoba,” tutur AKBP. Indra Brahmana.
Perwira Polri yang lama malang melintang di bidang penanganan Narkoba khususnya di bagian intelejen ini lantas mengajak semua pihak waspada jika ada kasus kepala desa, pejabat publik, kepala daerah bahkan anggota parlemen yang tertangkap menggunakan Narkoba. Pasalnya kasus seperti ini harus diselidiki lebih dalam sebab mungkin yang terlihat di permukaan hanya kejadian oknum yang memakai Narkoba. Tetapi bisa saja ada keterlibatan lebih dalam dari bandar Narkoba dalam perjalanan mereka menjadi pejabat publik atau anggota parlemen.
Kedua, Kepala BNNK Lumajang memperingatkan perguruan tinggi untuk waspada dengan modus operandi bandar Narkoba menjadikan mahasiswa sebagai kurir Narkoba tidak hanya sebagai target pasar. Dari pengalamannya selama ini, sering ditemui pengiriman Narkoba menggunakan mahasiswa atau oknum yang berlaku dan menyerupai mahasiswa. Caranya Narkoba dibawa dalam tas ransel dan diantar dengan menggunakan sepeda motor. Pengiriman Narkoba juga ditempuh dengan pelaku menyaru sebagai penumpang travel atau transportasi umum lainnya. Kejadian seperti ini ditemuinya di wilayah Tapal Kuda.
Perwira dengan dua melati di pundak ini mengakui tugasnya bersama personil BNNK Lumajang termasuk berat. Mengingat di wilayah Tapal Kuda, satuan BNN baru ada di Lumajang. Sementara wilayah penugasannya bisa menjangkau Jember, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo. Secara berseloroh AKBP. Indra Brahmana menyebut kewenangannya setingkat Polres namun wilayah kerjanya setingkat Polwil Besuki jika mengacu pada tata organisasi Polri yang lama.
“Tugas BNNK Lumajang sudah berat dengan wilayah penugasan yang luas, oleh karena itu kami mengapresiasi setiap inisiatif pencegahan dan pemberantasan Narkoba dari seluruh elemen masyarakat terutama dari perguruan tinggi. Bahkan pencegahan dan pemberantasan Narkoba di perguruan tinggi sudah menjadi atensi langsung Kepala Badan Narkotika Nasional. Selain itu kami ingin menjalin kerjasama dengan Universitas Jember yang memiliki Sumber Daya Manusia berkompeten di berbagai bidang. Misalnya dosen dari disiplin ilmu kesehatan hingga sosial. Perlu diketahui masalah Narkoba tidak hanya melulu terkait hukum namun juga kesehatan dan sosial,” pungkas perwira Polri asli Lumajang ini. (iim)