Jember, 12 Desember 2022
Universitas Jember menjalin kerjasama dengan DPRD Jawa Timur. Jalinan kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) antara Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna dengan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, di gedung auditorium Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember (12/12). Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama antara Dekan FH, Prof. Bayu Dwi Anggono dengan Kepala Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Jawa Timur, Sri Nurwidayati.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Jawa Timur menyebutkan ada dua urgensi penandatanganan MoU dengan Universitas Jember. Pertama, sesuai amandemen Undang-Undang Dasar 1945 maka tugas pembentukan undang-undang dan turunannya adalah DPR. Tugas ini kemudian diemban oleh DPRD Jawa Timur dalam membentuk berbagai rancangan peraturan daerah (Raperda). Kedua, DPRD Jawa Timur menerima banyak aspirasi, masukan bahkan kritikan dari berbagai elemen masyarakat terkait beragam hal. Aspirasi, masukan dan kritikan ini kemudian dijadikan sebagai bahan membuat berbagai kebijakan bersama eksekutif.
“Untuk membentuk Raperda memerlukan kajian ilmiah, harus ada naskah akademik hingga draft Raperda. Tentu saja kami di DPRD membutuhkan mitra yang bisa mendampingi pembentukan Raperda tersebut mengingat anggota DPRD memiliki keterbatasan. Hal ini terlihat dari Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Jawa Timur lebih sedikit daripada Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif,” Jelas Kusnadi. Untuk diketahui, penandatanganan MoU dengan Universitas Jember, adalah perjanjian kerjasama pertama antara DPRD Jawa Timur dengan Perguruan Tinggi secara kelembagaan.
Harapan Ketua DPRD Jawa Timur langsung disambut bukti oleh Dekan FH, Prof. Bayu Dwi Anggono. Menurutnya, saat ini dosen FH Universitas Jember bersama DPRD Jawa Timur sudah berhasil menerbitkan buku yang bisa menjadi pegangan dalam menyosialisasikan konsep Wawasan Kebangsaan. Buku berjudul “Perspektif Yuridis Wawasan Kebangsaan: Pendekatan Konseptual dan Kontekstual”, merupakan bunga rampai tulisan para dosen FH bersama anggota DPRD Jawa Timur. Buku diluncurkan secara resmi seusai penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama.
“Salah satu kewajiban konstitusional anggota parlemen dalam hal ini DPRD Jawa Timur adalah menjaga dan mengamankan keutuhan NKRI. Diantaranya dengan menyosialisasikan konsep Wawasan Kebangsaan kepada segenap warga Jawa Timur. Oleh karena itu kami berharap buku “Perspektif Yuridis Wawasan Kebangsaan: Pendekatan Konseptual dan Kontekstual” bisa menjadi sumber pegangan bagi anggota DPRD Jawa Timur dan pihak lain dalam mengembangkan dan menyosialisasikan konsep Wawasan Kebangsaan,” ungkap Prof. Bayu Dwi Anggono.
Buku “Perspektif Yuridis Wawasan Kebangsaan: Pendekatan Konseptual dan Kontekstual” memuat pemikiran dosen FH Universitas Jember diantaranya Prof. Dominicus Ratto, Gautama Arundhati, Al Khanif, Godeliva Ayudyana dan Y.A. Triana Ohoiwutun. Sementara penulis dari DPRD Jawa Timur ada Hari Putri Lestari yang merupakan anggota parlemen dari Daerah Pemilihan Jember-Lumajang.
Rangkaian acara kemudian diteruskan dengan talkshow yang menghadirkan pemateri, Kepala Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Jawa Timur, Sri Nurwidayati dan Sekertaris Senat Universitas Jember, Fendi Setyawan. Dalam paparannya Sri Nurwidayati meminta buku ini segera disusul buku selanjutnya yang lebih aplikatif sehingga kalangan praktisi lebih mudah menerapkannya dalam keseharian. Menurutnya, banyak tulisan masih berupa konsep yang memerlukan contoh agar bisa lebih mudah diaplikasikan.
Sementara itu Sekertaris Senat Universitas Jember mengapresiasi terbitnya buku ini, pasalnya saat ini Indonesia menghadapi lima ancaman besar yang berpotensi mengusik Wawasan Kebangsaan Indonesia. Pertama ancaman lemahnya pemahaman akan Pancasila. Kedua, menguatnya eksklusivisme dalam berbagai bentuk seperti eksklusivisme berbasis agama atau suku. Ketiga melebarnya kesenjangan sosial. Ancaman selanjutnya adalah lemahnya pelembagaan Pancasila dan minimnya contoh baik dan sikap ketauladanan di masyarakat.
Sebelumnya dalam pidatonya, Rektor Univeritas Jember menyambut baik jalinan kerjasama dengan DPRD Jawa Timur, bahkan langsung ditindaklanjuti dengan Perjanjian kerja Sama dengan Fakultas Hukum. Oleh karena itu Iwan Taruna meminta semua dekan dan perwakilan fakultas yang turut hadir untuk segera merumuskan bentuk Perjanjian Kerja Sama dengan DPRD Jawa Timur. Apalagi di era Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) maka banyak bidang kerjasama yang bisa dilakukan seperti magang, penelitian hingga praktisi mengajar di kampus.
“Sebagai sebuah lembaga, maka DPRD Jawa Timur adalah salah satu institusi penting di Provinsi Jawa Timur mengingat perannya dalam banyak hal memiliki pengaruh kepada jalannya pembangunan daerah kita. Maka saya harap semua fakultas untuk segera menindkalanjuti MoU kali ini dengan Perjanjian Kerja Sama agar semangat kerjasama bisa mewujud dalam aksi nyata,” pungkas Iwan Taruna yang didampingi Ketua Senat dan Wakil Rektor III Universitas Jember. (iim)