Jember, 16 Januari 2023
The Centre for Human Rights Multiculturalism and Migrations (CHRM2) Universitas Jember, bekerjasama dengan Pemerintah Belanda melalui The Netherlands Education Support Office (NESO), dan The Center for International Legal Cooperation (CILC) menggelar kegiatan penguatan kapasitas bagi kalangan akademisi, pegiat Hak Asasi Manusia (HAM), pegiat hak disabilitas, legislator, dan eksekutif (16/1). Menurut Ketua CHRM2 Universitas Jember, Al Khanif, kegiatan ini dilandasi kondisi dimana masih banyak regulasi yang belum maksimal memberikan perlindungan HAM dan kesempatan yang sama bagi kalangan disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya.
Menurut Al Khanif, berdasarkan penelitian CHRM2 Universitas Jember, memang sudah ada regulasi yang memberikan perlindungan dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya di Indonesia. Namun seringkali regulasi tadi masih di tataran aturan, sementara praktiknya belum dilaksanakan atau masih belum maksimal. Contohnya saja banyak pemerintah daerah kabupaten dan kota yang memiliki Perda mengenai perlindungan bagi kalangan disabilitas, termasuk di Kabupaten Jember yang memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
“Namun di lapangan kita masih menemukan Perda tersebut belum bisa diwujudkan sepenuhnya, masih ada hambatan. Dari mulai sarana dan prasarana yang tidak ramah disabilitas hingga belum dipenuhinya aturan bagi instansi dan perusahaan yang wajib menerima karyawan dari kalangan disabilitas sebesar satu persen dari jumlah karyawan yang ada. Oleh karena itu dalam kegiatan kali ini selain memberikan bekal materi bagi peserta tentang bagaimana membuat regulasi yang inklusif, juga kami harapkan jadi ajang diskusi menemukan solusi pemenuhan hak disabilitas di Jember,” jelas Al Khanif.
Kegiatan yang dipusatkan di gedung CDAST latani 4 ini akan berlangsung hingga tanggal 20 januari 2023 nanti. Beberapa pemateri yang hadir diantaranya Sandra Moniaga, mantan komisioner Komnas HAM RI. Fajri Nursyamsi dari Pusat Studi Hukum Konstitusi (PSHK) Universitas Indonesia dan pemateri dari NESO dan CILC. Menurut rencana seusai kegiatan pelatihan, para peserta akan membuat rekomendasi yang akan diserahkan kepada para pemangku kepentingan di Jember, mulai dari pihak eksekutif, legislatif hingga kalangan instansi pemerintah hingga swasta. Harapannya, Jember bisa menjadi kota percontohan bagi pemenuhan hak disabilitas.
Untuk diketahui, semenjak berdirinya di tahun 2016 lalu, CHRM2 Universitas Jember aktif mengembangkan penelitian multi disiplin terkait HAM. Diantaranya semenjak tiga tahun ini mengevaluasi efektivitas regulasi yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak kalangan disabilitas. Kali ini ada 20 peserta yang berasal dari internal akademisi Universitas Jember, UIN KHAS Jember, perwakilan DPRD Jember, dan utusan Pemkab Bondowoso.
Dukungan dari pemerintah Belanda diwujudkan melalui sambutan yang disampaikan secara daring oleh Deputy of Political Affairs, Embassy of the Kingdom of the Netherlands, Jakarta, Mark Hengstman. Sementara itu dalam sambutan pembukaannya, Rektor Universitas Jember mengapresiasi inisiatif CHRM2 menggelar kegiatan penguatan kapasitas, apalagi menggandeng mitra dari luar negeri. Menurutnya kesediaan mitra dari NESO, CILC dan pihak lainnya harus ditindaklanjuti dengan kerjasama berikutnya di berbagai bidang. (iim)