Jember, 7 Februari 2023
Universitas Jember siap mendukung program pemadanan (validasi) Nomor Induk Kependudukan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang tengah digencarkan oleh Ditjen Pajak Kemenkeu RI. Dukungan ini disampaikan oleh Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna kala menerima Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jember, Saiful Abidin, di ruang kerjanya (7/2). Menurut Rektor, ada dua hal yang mendorong Universitas Jember mendukung hajatan nasional Ditjen Pajak ini, pertama jumlah wajib pajak yang besar di Universitas Jember dan posisi Universitas Jember sebagai lembaga pendidikan tinggi.
Iwan Taruna menjelaskan, Universitas Jember memiliki 1.222 dosen dan 1.388 tenaga kependidikan yang kesemuanya adalah wajib pajak. Belum lagi dari jumlah mahasiswa yang 41 ribu lebih juga sudah ada yang memiliki NPWP. Oleh karena itu jika semua dosen dan tenaga kependidikan di Universitas Jember sudah melaksanakan pemadanan NIK dengan NPWP maka ini merupakan kontribusi nyata Universitas Jember. Apalagi mahasiswa bisa didorong turut menyosialisasikan program pemadanan NIK-NPWP melalui berbagai cara dan beragam kegiatan.
“Kedua, Universitas Jember memiliki program studi yang berkaitan dengan dunia perpajakan seperti di FISIP serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Bahkan FISIP memiliki Program Studi Diploma Perpajakan, yang juga memiliki fasilitas Tax Center. Nantinya teknis tata cara untuk memadankan antara NIK dengan NPWP bisa melalui Tax Center. Jadi sudah selayaknya jika Universitas Jember menyukseskan program pemadanan NIK dengan NPWP yang digagas Ditjen Pajak,” jelas Iwan Taruna yang siang itu ditemani Wakil Rektor III, Prof. Bambang Kuswandi.
Sementara itu Kepala KPP Jember menerangkan, kunjungan kali ini selain dalam rangka menggalang dukungan, menjalin kerjasama, juga sekaligus menyosialisasikan keuntungan bagi wajib pajak jika sudah memadankan NIK-nya dengan NPWP. Saiful Abidin berpendapat sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi terbesar di Jawa Timur, maka Universitas Jember menjadi salah satu referensi masyarakat dalam memutuskan sebuah permasalahan. Oleh karena itu dalam kesempatan ini, tim KPP Jember mengambil gambar Rektor Universitas Jember guna kepentingan sosialisasi program pemadanan NIK-NPWP dan pengisian SPT Tahunan 2023.
“Dengan pemadanan NIK dengan NPWP maka akan memudahkan wajib pajak dalam melakukan transaksi bisnis dan urusan perpajakan karena NPWP sudah digantikan oleh NIK. Perlu diingat bahwa program pemadanan NIK-NPWP akan berakhir pada 31 Desember tahun 2023. Jika hingga tahun 2024 wajib pajak belum melakukan pemadanan maka akan kesulitan dalam mengurusi pajak,” kata Saiful Abidin memberikan peringatan. (iim)