Jember, 18 Agustus 2023
Universitas Jember bertekad meraih predikat badan publik Informatif dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di tahun 2023. Sebagai informasi, sebelumnya di tahun 2022 lalu meraih predikat badan publik Menuju Informatif. Tekad ini disampaikan oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Universitas Jember Prof. Bambang Kuswandi saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka persiapan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2023 (14-16/8).
Tekad ini dibuktikan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di bidang KIP dan personil Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Jember dalam kegiatan FGD. Selain itu, PPID Universitas Jember selalu berkonsultasi dengan Komisi Informasi Pusat dalam setiap usaha meningkatkan layanan agar sesuai dengan aturan dan prosedur yang sudah digariskan oleh Komisi Informasi Pusat.
Prof. Bambang Kuswandi yang juga Koordinator PPID Universitas Jember lantas mengingatkan, target predikat badan publik Informatif ini harus diraih dengan mengedepankan proses yang baik. Caranya dengan belajar kepada PPID badan publik yang terlebih dahulu meraih predikat Informatif serta terus meningkatkan kualitas layanan sembari membuat inovasi. Dirinya yakin, raihan predikat Informatif bagi Universitas Jember akan turut menjadi tambahan modal dalam rangka meraih status Perguruan Tinggi badan Hukum Milik Negara (PTBHMN).
“Selama mengikuti mengikuti penilaian KIP dan PPID, saya mengamati sebenarnya Universitas Jember sudah informatif, hanya saja informasi tersebut belum kita sajikan dengan baik. Oleh karena itu kegiatan FGD kali penting sebab bisa meningkatkan koordinasi antar bagian sehingga informasi yang belum tampil bisa segera diunggah di laman PPID kita. Kedua, harapannya dari diskusi akan lahir inovasi baru yang memudahkan masyarakat mengakses informasi mengenai Universitas Jember. Termasuk bagaimana kita mengaplikasikan pengalaman baik dari kolega agar target meraih predikat Informatif dapat tercapai,” arahan Prof. Bambang Kuswandi.
Sementara itu dalam sesi diskusi, Wakil Kepala Tim Kerja Humas, Rokhmad Hidayanto mengingatkan kegiatan monitoring dan evaluasi PPID tahun ini memiliki perbedaan dengan kegiatan tahun lalu. Diantaranya butir-butir pertanyaan yang lebih mendetil, sehingga tiap badan publik harus mempersiapkan berkas sejak mula agar memudahkan pengisian borang yang rencananya akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2023 nanti.
“Oleh karena itu kami berharap semua bagian bisa saling kerja sama dan meningkatkan koordinasi agar informasi dan berkas yang diminta bisa kita penuhi. Kedua, kita harus segera membentuk PPID Pelaksana di tingkat unit kerja sesuai dengan aturan terbaru dari Komisi Informasi Pusat. Mohon dipahami, kegiatan monev pelaksanaan keterbukaan informasi publik menilai badan publik jadi sudah seharusnya melibatkan semua kompenen bukan hanya menjadi tanggung jawab PPID semata,” kata Rokhmad Hidayanto.
Kegiatan FGD dalam rangka persiapan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik diikuti oleh perwakilan dari seluruh unit kerja di rektorat Universitas Jember dari bidang keuangan, kepegawaian, perencanaan, akademik dan bidang lainnya. “Insyaallah nanti pada saat pertemuan dengan segenap pimpinan di acara Harmoni Pagi, rencana pembentukan PPID Pelaksana di seluruh unit kerja akan kita matangkan,” ungkap Prof. Bambang Kuswandi dalam arahannya. (iim)